Wahyu Setiawan Punya Harta Belasan Miliar, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK Dalam OTT

Wahyu Setiawan Punya Harta Miliaran, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK Dalam OTT

Tribunnews
OTT Kedua Filri Sebagai Ketua KPK, Tangkap Komisioner KPU Pusat Wahyu Setiawan 

Wahyu Setiawan masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu.

Berinisial WS

Ketua KPK Firli Bahuri secara terbuka menyebut Komisioner KPU berinisial WS.

"Komisioner KPU atas nama WS," kata Firli Bahuri ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Dari daftar nama Komisioner KPU 2017-2022, maka inisial WS merujuk kepada Wahyu Setiawan.

Firli menambahkan, OTT dilakukan di Jakarta.

Tapi ia enggan mengungkap lebih jauh.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," katanya.

Firli juga belum mengungkap terkait praktik rasuah dalam perkara ini.

Termasuk barang bukti yang diamankan dan siapa saja yang ditangkap.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap," kata Firli.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT.

Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.

Besok dirilis KPK

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved