Berita Palembang

Jual Kamera Melalui Media Sosial, Aksi Penadah dan Pencuri di Palembang Diketahui Korbannya

Dua remaja yang tak tamat Sekolah Dasar ini, pusing tujuh keliling lantaran tidak memiliki uang untuk membeli rokok dan lem untuk mereka isap

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kedua tersangka saat diamankan di Polsek IT 2 Palembang karena tertangkap melakukan pencurian dua kamera DLSR, Minggu (5/1/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Dua remaja yang tak tamat Sekolah Dasar ini, pusing tujuh keliling lantaran tidak memiliki uang untuk membeli rokok dan lem untuk mereka isap.

Karena pusing tak memiliki uang, PA (17 tahun), warga Merah Mata Palembang Sematang Borang Palembang dan DS (14 tahun) warga Yayasan 1 Kelurahan Sungai Buah Kecamatan IT 2 Palembang, nekat mencuri.

Mereka beraksi di rumah warga Jalan Sersan KKO Badarudin Kelurahan Sungai Buah Kecamatan IT 2, Palembang, pada 2 November 2019 lalu.

Menurut keduanya, mereka sengaja berkeliling dengan membawa obeng.

Melihat rumah sepi karena ditinggal pemiliknya pergi, keduanya langsung melancarkan aksinya.

Momea FM Palembang Pamit Setelah Mengudara 27 Tahun, Pendengar Setia Ucap Terima Kasih

"Yang mencongkel jendela pakai obeng aku, sedangkan yang masuk DS. Sedangkan aku menunggu di luar untuk melihat situasi," ujar PA saat diamankan di Polsek IT 2 Palembang, Minggu(5/1/2020).

DS yang masuk ke dalam rumah korban, tidak menemukan barang kecil yang berharga untuk dicuri.

Lantaran hal tersebut, membuat DS keluar dari dalam rumah korban.

Saat keluar, DS ditanya PA lantaran dari dalam rumah tidak membawa barang apa-apa.

DS mengatakan bila tidak ada barang kecil berharga yang bisa dibawa, sehingga tidak ada barang diambil.

Akses Jalan Lahat-Pagaralam Melalui Pulau Pinang Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan

"Katanya ada dua kamera di atas meja, aku bilang sama DS itu juga barang berharga. Makanya, aku sama DS kembali masuk dan mengambil dua kamera tersebut dan langsung kabur," ungkapnya.

Dua kamera hasil curian mereka, mereka tawarkan kawasan Sabokingkung 1 Ilir Palembang.

Dua kamera tersebut, dijual seharga Rp 1.5 juta kepada seorang penadah bernama Andre (24) warga Sabokingking Kelurahan 1 Ilir.

"Uangnya habis, kami belikan rokok, makanan dan Aibon. Kami mencuri, karena tidak ada uang. Sedangkan kerja bangunan lagi sepi," ungkap PA.

Mengetahui kamera tersebut bisa dijual lagi, Andre menjualnya kepada temannya Renaldi (20) warga KM 9 Kecamatan Sukarami Palembang seharga Rp 3 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved