Berita Palembang

Jual Kamera Melalui Media Sosial, Aksi Penadah dan Pencuri di Palembang Diketahui Korbannya

Dua remaja yang tak tamat Sekolah Dasar ini, pusing tujuh keliling lantaran tidak memiliki uang untuk membeli rokok dan lem untuk mereka isap

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kedua tersangka saat diamankan di Polsek IT 2 Palembang karena tertangkap melakukan pencurian dua kamera DLSR, Minggu (5/1/2020). 

Renaldi memutuskan untuk menjual kembali dua kamera tersebut melalui media jual beli di media sosial.

Ternyata, korban yang mengenali kameranya melapor ke Polsek IT 2 Palembang bila kameranya ada orang yang menjualnya.

Sembunyikan di Botol Pembersih, Viral Pegawai Restoran Terciduk Pasang Kamera di Toilet Wanita

Dari situ, dilakukan transaksi antara korban dan penjual yakni Renaldi.

Dari celotehan Renaldilah, akhirnya Andre dan juga dua tersangka lainnya ditangkap di lokasi berbeda pada tanggal 31 Desember 2019 lalu.

Kapolsek IT 2 Palembang Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Ipda Ledi didampungj Chandra menuturkan, dua tersangka dan dua penadah kamera curian, setelah pihaknya pertama menangkap Renaldi.

Dari hasil interogasi Renaldi, dikembangkan bila ia membeli kamera dari Andre.

"Dari Andre inilah, kami kembangkan lagi dan menangkap dua tersangka yang ternyata masih kategori anak-anak sedang nongkrong di salah satu warung di kawasan Sungai Buah."

"Untuk keempatnya, Kamis proses dengan pasal berbeda baik itu pencurian maupun penadahan," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved