Pilkada Muratara
Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar Bakal Daftar Jalur Perseorangan, Partai Tetap Dikejar
Pasangan bakal calon kepala daerah (balonkada), Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar akan mendaftar jalur perseorangan atau independen.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pasangan bakal calon kepala daerah (balonkada), Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar akan mendaftar jalur perseorangan atau independen.
Keduanya ingin menunjukkan keseriusan untuk maju tarung pada Pilkada 2020 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Tim pemenangan Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar telah mendatangi KPU Kabupaten Muratara untuk konsultasi terkait jalur perseorangan.
"Iya, kami akan daftar jalur perseorangan," kata Nepi Malyadi selaku Ketua Timses Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar kepada Tribunsumsel.com, Jumat (3/1/2020).
Pihaknya akan mendatangi seluruh desa dan kelurahan di 7 kecamatan se Kabupaten Muratara untuk menggalang dukungan masyarakat.
"Target kami akhir Januari ini sudah dapat KTP masyarakat sampai memenuhi syarat jalur perseorangan," ujarnya.
Penggalangan dukungan itu dilakukan kata Nepi bukan berarti pihaknya takut tidak mendapatkan partai sebagai perahu di Pilkada.
Pasangan Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar terus melakukan komunikasi politik dengan seluruh partai yang didaftarinya.
"Partai terus kita kejar, ini untuk ambil aman saja, bahwa kita serius maju. Syukur-syukur partai dapat, perseorangan memenuhi syarat," katanya.
Nepi menambahkan, penggalangan dukungan ini juga untuk mengetahui bagaimana tanggapan masyarakat dengan pasangan Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar.
"Dengan begini paling tidak kita bisa tahu reaksi masyarakat, titik kelemahan pasangan ini dimana. Tentu akan menjadi strategi kami," katanya.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Muratara, Ardiyanto menyampaikan, ada syarat yang harus dipenuhi bakal calon jalur perseorangan.
Bakal calon perseorangan harus mendapatkan dukungan minimal 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu sebelumnya.
"DPT Pemilu 2019 di Muratara berjumlah 148.678 jiwa, maka jumlah minimum dukungan sebanyak 14.868 jiwa," kata Ardiyanto.