Puluhan Botol Miras dan Pengunjung Positif Narkoba Digelandang ke Polsek Sukarami

Razia gabungan yang dilaksanakan Polsek Sukarami Palembang untuk menciptakan kondisi kondusif dan aman di wilayah kota Palembang khususnya wilayah

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto ketika menanyakan surat izin penjualan miras kepada karyawan cafe, Sabtu (28/12/2019) dini hari. 

Razia yang dipimpin Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto, langsung memeriksa pengunjung yang ada di dalam kafe.

Tak hanya memeriksa bawaan pengunjung, akan tetapi ditanyakan juga identitas para pengunjung maupun wanita pendamping tamu.

Selain memeriksa identitas, dilakukan juga tes urine terhadap beberapa pengunjung yang dicurigai menggunakan narkoba.

Benar saja, ada beberapa pengunjung yang urinenya dites dan ternyata positif menggunakan narkoba.

Di kafe PAS, contohnya, petugas gabungan mengamankan tujuh orang yang urinenya positif narkoba. Ketujuhnya, langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga menyita 24 botol miras yang kadar alkoholnya melebihi batas aturan Perda Kota Palembang.

Ketika diperiksa, ternyata kafe ini tidak memiliki izin operasional.

Sehingga, Polsek Sukarami Palembang melakukan penyegelan dengan cara memasang Police Line di pintu masuk kafe.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved