Ari Askhara Terancam Pidana Penjara, Mantan Dirut Garuda Selundupkan Motor Harley dan Brompton

Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara terancam pidana penjara akibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton

KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA dan KOMPAS.com/APRILLIA IKA
Isu Ari Askhara Punya 'Teman Dekat' di Garuda Terbongkar, Karyawan Bersyukur Ia Dipecat, Ini Alasan 

"Kami sedang menunggu reaksinya. Ini institusi dendanya antara Rp 25 juta sampai Rp 100 juta sanksinya nanti akan kami bicarakan," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Terancam Pidana Penjara", https://money.kompas.com/read/2019/12/27/161935626/mantan-dirut-garuda-ari-askhara-terancam-pidana-penjara?page=all#page2.
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Yoga Sukmana

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved