Dede Tak Tahu Perempuan yang Dirampoknya Istri Danramil, Aku Nyesal Pak
Dede Yogi Saputra (28 tahun) pelaku begal istri Komandan Rayon Militer (Danramil) Musi Rawas, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara (MLM)
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
TRIBUNSUMSEL.COM,LUBUKLINGGAU - Dede Yogi Saputra (28 tahun) pelaku begal istri Komandan Rayon Militer (Danramil) Musi Rawas, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara (MLM) mengaku menyesali perbuatannya.
Sembari terhuyung-huyung karena diterjang timah panas ketika diamankan, Dede mengaku tidak mengetahui jika korban begalnya merupakan seorang istri Danramil.
"Nyesal pak, baru tahu sekarang kalau itu istri Danramil, aku nyesal pak," ujarnya ketika di papah teman-temannya menuju ruang tahanan Polres Lubuklinggau, Selasa (24/12/2019) siang.
Warga Jl Patimura RT 01 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini diamankan ditempat persembunyiannya, Senin (24/12/2019) kemarin sekira pukul 17.00 WIB.
• Inilah Dede Si Pembegal Istri Danramil MLM, Polisi Pun Menembak Kakinya
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono didampingi Kasatreskrim AKP Alex Andriyan mengatakan dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatannya.
"Barang buktinya yakni Hanphone merek Vivo S1 dan satu unit motor honda beat warna putih," kata Dwi pada wartawan.
Dwi menjelaskan jika tersangka menjalankan aksinya pada hari jumat (13/12/2019) lalu, ceritanya korban Apriani istri Danramil MLM mengendarai motor dengan menyelempang tas warna hitam.
"Saat dalam perjalanan korban berpapasan dengan tersangka Dede sehabis mengantar penumpang, melihat korban menyelempang tas timbul niat jahat tersangka," ujarnya.
Kemudian tersangka mengikutinya, tiba di depan Puskesmas Citra Medika tersangka langsung memepet korban dan menarik tasnya hingga korban terjatuh.
"Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polres Lubuklinggau, mendapat laporan Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi," paparnya.
Saat dilokasi didapat keterangan jika pelaku menggunakan motor honda beat warna putih, ketika diketahui tempat persembunyiannya Kasatreskrim dan Kanitpidum serta Anggota Polsek Lubuklinggau Timur melakukan penangkapan.
"Saat akan diamankan tersangka malah melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga anggota dilapangan melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Selain itu, Polres Lubuklinggau juga merilis pelaku kejahatan lainnya yakni Fran Saputra (22 tahun) warga Jl Sudirman Kelurahan Jogoyoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II dalam perkara kasus curas.
"Kemudian Memet ditangkap Di pasar Satelit. Ia ditangkap karena terlibat 10 kali pencurian sepeda di wilayah Lubuklinggau Timur dan Lubuklinggau Utara. Renvile diamankan dalam kasus curat, Rudi diamankan dalam kasus curanmor," ungkapnya.
Lalu Ari Yuliyan (27) warga kelurahan Siderejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat diamankan kasus Curanmor motor dinas GL Max milik ASN Pemkot Lubuklinggau, tersangka diamankan di Siring Agung.
Selanjutnya MM (17 tahun) warga Jalan Nangka Lintas Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Chandra Efendi alias Cen (20 tahun) warga Jalan Kaisar Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Lalu Tori Amrullah alias Tori (22 tahun) warga Jalan Patimura Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Aldi Fiscal alias Endut (20 tahun) warga Jalan Fatmawati Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
"Mereka berempat ini diamankan dalam satu perkara mencuri di wisma Pelangi Watervang, saat korban sedang menginap dirumah tunangannya," tambahnya.