Berita Lubuklinggau
Inilah Dede Si Pembegal Istri Danramil MLM, Polisi Pun Menembak Kakinya
Dede Yogi Saputra (28 tahun) tampak terhuyung-huyung menahan sakit saat digelandang Satreskrim Polres Lubuklinggau
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Dede Yogi Saputra (28 tahun) tampak terhuyung-huyung menahan sakit saat digelandang Satreskrim Polres Lubuklinggau menuju ruang tahanan, Selasa (24/12/2019).
Pelaku begal istri Komandan Rayon Militer (Danramil) Musi Rawas, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara (MLM) ini diterjang timah panas karena mencoba melakukan perlawanan ketika diamankan.
Warga Jl Patimura RT 01 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini diamankan ditempat persembunyiannya, Senin (24/12/2019) kemarin sekira pukul 17.00 WIB.
Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatannya yakni Hanphone merek Vivo S1 dan satu unit motor honda beat warna putih.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono didampingi Kasatreskrim AKP Alex Andriyan mengatakan tersangka menjalankan aksinya pada
hari jumat (13/12/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
"Saat itu korban Apriani istri Danramil mengendarai motor dengan menyelempang tas warna hitam," kata Dwi pada wartawan.
Saat dalam perjalanan korban berpapasan dengan tersangka Dede sehabis mengantar penumpang, melihat korban menyelempang tas timbul niat jahat tersangka.
"Dalam perjalanan tersangka melihat korban, kemudian saat di depan Puskesmas Citra Medika tersangka langsung memepet korban dan menarik tasnya hingga korban terjatuh," ungkapnya.
Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polres Lubuklinggau, mendapat laporan Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian.
"Saat di lokasi didapat keterangan pelaku menggunakan motor honda beat warna putih, ketika diketahui tempat persembunyiannya tersangka langsung dilakukan penangkapan," ujarnya.
Namun, saat akan diamankan tersangka malah melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga anggota dilapangan melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Penangkapan sendiri dipimpin langsung oleh Kasatreskrim dan Kanitpidum serta Anggota Polsek Lubuklinggau Timur," katanya.
Selain itu, Polres Lubuklinggau juga merilis pelaku kejahatan lainnya yakni Fran Saputra (22 tahun) warga Jl Sudirman Kelurahan Jogoyoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II dalam perkara kasus curas,
"Kemudian Memet ditangkap Di pasar Satelit. Ia ditangkap karena terlibat 10 kali pencurian sepeda di wilayah Lubuklinggau Timur dan Lubuklinggau Utara, Renvile diamankan dalam kasus curat, Rudi diamankan dalam kasus curanmor," ungkapnya.