Evakuasi Warga Tulung Selapan
Update Pengusiran Warga Selapan : Ternyata Tersangka Penusuk Warga Bangka Lahir di Toboali
Polisi mengungkap pelaku penusukan ayah dan anak warga Desa Batu Belubang, Bangka Barat.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polisi mengungkap pelaku penusukan ayah dan anak warga Desa Batu Belubang, Bangka Barat.
Satu orang diamankan dengan status tersangka bernama Decunli, lahir di Toboali, Bangka Selatan.
Tersangka menusuk Arpan (49) dan Rafi (22), ayah dan anak, Sabtu (21/12/2019) sore.
Warga saat itu menduga pelaku penusukan adalah warga pendatang asal Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
Akibat perbuatan tersangka, warga sempat emosi dan mengusir 140 warga pendatang yang tinggal di Desa Batu Belubang.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono menyampaikan sesuai dengan data yang ada di kartu tanda penduduk (KTP), Pelaku Ducunli lahir di Taboali, Bangka Selatan.
"Pelaku lahir di Toboali, dengan alamat Jalan Damai, Taboali Bangka Selatan," kata Kapolres saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku penusukan terhadap dua warga Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (23/12/2019).
Kapolres juga mengatakan, pelaku penusukan hanya satu orang.
"Temannya itu tidak tau apa apa, dan waktu diajak ke sana juga dia tidak tahu juga. Sehingga kami hanya mengamankan satu pelaku penusukan," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono, Senin (23/12/2019).
AKBP Iman Risdiono mengungkapkan, pelaku bekerja di daerah Desa Sampur, Pangkalanbaru, Bangka Tengah tersebut.
"Waktu lewat, pelaku ditegur oleh korban jangan kebut- kebutan menggunakan mobil tersebut, pelaku ini tidak terima dikarenakan ada rekan korban yang bicara kasar kepada pelaku."
"Lalu pelaku pulang ke kontrakan dan langung mengambil motor, pergi ke tempat pertama saat berjumpa korban dan langsung menusuk korban dari atas motor, " ujarnya Kapolres merinci kronologi kejadian.
Kapolres menambahkan, mengenai senjata tajam pelaku memang sudah ada di motor, dan setia hari dibawa pelaku.
Ducunli (32) berhasil ditangkap anggota Buser Polres Pangkalpinang, di rumah sepupu pelaku di Desa Teladan, Kelurahan Suka Damai, Taboali, Bangka Selatan, Minggu (22/12/2019) malam.
Pelaku ditangkap karena melakukan tindakan penganiayaan atau penusukan terhadap dua warga Batu Belubang, Pangkalanbaru, Bangka Tengah.