Daftar 5 Nama Dewan Pengawas KPK, Ada Sosok eks Hakim yang Pelihara Kambing Sampai Albertina Ho

Adapun lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) itu adalah: Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Untuk pertama kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memiliki Dewan Pengawas.

Dewan Pengawas akan 'memelototi' kerja Komisioner KPK.

Seluruh calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sudah tiba di Istana Kepresidenan untuk dilantik, Jumat (20/12/2019) siang.

Saat tiba di Istana Kepresidenan, kelima orang itu membenarkan akan dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

Pelantikan dimulai pukul 14.30 WIB.

Perlawanan Janda Saat Diperkosa, Korban Remas Alat Vital Pelaku Hingga Akhirnya Tewas Dihakimi

Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Ibu Muda Bawa Balita dalam Kamar Hotel dengan Laki-laki Lain, Ternyata Sudah Dipulangkan

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan,

serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Adapun lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) itu adalah:

1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved