Razia di Palembang dan Banyuasin
Ada Kondom di Tas Wanita Pemandu Lagu, Itu Punya Pacar Aku Bunda Lupa Dikeluarin
Sebanyak 52 orang terjaring razia penyekit masyarakat yang digelar Sat Pol PP Sumsel, Palembang dan Banyuasin bersama polisi dan TNI semalam.
TRIBUNSUMSEL.COM - Sebanyak 52 orang terjaring razia penyekit masyarakat yang digelar Sat Pol PP Sumsel, Palembang dan Banyuasin bersama polisi dan TNI semalam.
Beberapa diantaranya tidak memiliki KTP, KTP di luar Palembang, serta Pasangan tanpa hubungan suami istri.
Selain itu di tempat hiburan Mansion, petugas mendapati alat kontrasepsi di dalam tas salah satu wanita pemandu lagu.
"Ini alat kontrasepsi milik siapa? Tas siapa ini? Tanya petugas Satuan Pamong Praja saat memeriksa tas para pemandu lagu.
Salah satu pemandu lagu mengklaim tas tersebut miliknya dan alat kontrasepsi tersebut milik sang kekasih.
"Itu tas milik saya Pak, iya itu (alat kontrasepsi) milik Saya," Ujar wanita pemandu lagu tersebut
Seorang wanita yang diduga koordinator dari para pemandu lagu sempat menolak salah satu anak asuhnya dibawa Satpol PP karena dirinya merasa pemandu lagu yang dibawa tersebut sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
"Loh anak saya yang ini kok dibawa juga, dia kan sudah punya KTP, jangan dibawa juga dong," sanggah koordinator pemandu lagu yang di panggil bunda oleh para anak asuhnya.
Namun setelah dijelaskan Sat Pol PP bahwa anak asuhnya di bawa karena memiliki alat kontrasepsi didalam tas nya, wanita itu terlihat kaget.
"Sayang kok di tas kamu ada kondom?," tanyanya ke pemandu lagu.
Pemandu lagu yang digiring satpol pp menyebut benda tersebut milik pacarnya yang masih tertinggal di tas.
"Maaf bunda itu milik pacar aku, lupa keluarin dari tas," keluhnya.
Untuk diketahui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan giat operasi Pekat (Penyakit masyarakat) pada kamis (19/12) dengan 75 personil Sat Pol Pp Provinsi Sumsel, 15 personil SatPol PP kabupaten Banyuasin, 10 Personil TNI, 15 Personil dari Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Dan beberapa dinas instansi diantaranya Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kasat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan, Aris Saputra sesaat setelah dilakukan razia tersebut menyebutkan bahwa kegiatan ini sudah sesuai dengan perda yang berlaku.
"Kegiatan malam Hari ini merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) no 2 tahun 2017 tentang trantibmum dan Perlindungan masyarakat, serta Perda 13 tahun 2002 tentang maksiat, serta Perda nomor 9 tahun 2011 tentang mikol, semua itu kita lakukan sesuai dengan aturan," tegasnya.
• Ada Ibu Muda Bawa Balita Menginap dengan Lelaki Lain di Kamar Hotel, Anaknya Padahal Sakit