Razia di Palembang dan Banyuasin
Breaking News: Ibu Muda Bawa Balita Menginap dengan Lelaki Lain di Hotel, Anaknya Padahal Sakit
Seorang ibu muda bersama anak balitanya di razia dalam satu kamar bersama seorang lelaki dewasa yang bukan suaminya.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang ibu muda bersama anak balitanya di razia dalam satu kamar bersama seorang lelaki dewasa yang bukan suaminya.
Mereka dirazia Satuan Polisi Pamong Praja Palembang dan Banyuasin bersama TNI, Polri, dan POM TNI menggelar razia ke sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam, Kamis (20/12).
Mereka dirazia di hotel Twin Star.
Dari pantuan tribun anak yang dibawa oleh seorang ibu muda tersebut terlihat sakit, beberapa kali bayi itu batuk dan sesekali menjerit.
Saat ditanya petugas wanita dan lelaki itu mejawab hanya teman bukan suami istri, lalu mereka langsung dibawa menuju kantor Pol PP untuk dimintai data.
Polisi Pamong Praja Propinsi SUMSEL (Sumatra Selatan) menggelar razia di Hotel-hotel dan tempat hiburan malam yang dimulai kamis malam 19 Desember 2019 pukul 21.30 WIB..
• Ada Kondom di Tas Wanita Pemandu Lagu, Itu Punya Pacar Aku Bunda Lupa Dikeluarin
Operasi ini melibatkan tim , Pol PP Sumsel, Palembang dan Banyuasin sebanyak 75 orang, dan TNI baik KOREM POM berjumlah 10 orang, Polisi 15 orang, Kesbangpol, DisdukCapil, Biro umum, biro organisasi, termasuk dari perdangan karna ada kaitannya dengan Mikol.
Menurut Aris Saputra, Kasat Pol PP Sumsel, tujuan dari operasi ini adalah untuk Menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat umum.
Operasi Razia yang digelar malam (19/12) , menjaring 52 orang, yang melanggar Perda maksiat, pelanggaran KTP, menjual minuman keras.
Pantauan Wartawan Tribun saat razia pertama di Kabupaten Banyuasin Hotel Twin Star lalu kemudian penginapan Serasi. Disini dijaring 7 orang yang tidak memiliki KTP dan bukan pasangan suami istri dalam satu kamar.
Selanjutnya menyusuri Tanjung Api-api mendapatkan pedagang penjual minuman keras dua derijen, Kemudian ke arah Kota Palembang ke jalan Soekarno Hatta di tempat hiburan dan karaoke malam The Mansion, banyak pekerjanya memiliki KTP di luar Palembang.
Selanjutnya Ke Selebritis tempat hiburan malam Jalan Veteran, kembali menemukan pelanggaran yang sama banyak pekerjanya memiliki KTP di luar Palembang.
Terakhir menuju ke Kafe Wong banyak yang di tidak memiliki KTP dan bebera remaja yang dari Linggau ikut diangkut Satpol-PP.
Seorang Wanita teriak, "pak kami ni hanya merayakan teman yang Ulang Tahun kami tidak minum kami juga tidak Narkoba kenapa kami dibawa pak," saat dikumpulkan Satpol-PP di kantornya.
Saat diwawancarai Aris Saputra Ketua Satpol-PP SUMSEL menjalaskan, kegiatan malam Hari ini merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) no 2 tahun 2017 tentang trantibmum dan Perlindungan masyarakat, serta Perda 13 tahun 2002 tentang maksiat, serta Perda nomor 9 tahun 2011 tentang mikol, semua itu kita lakukan sesuai dengan aturan.