Ini Pengakuan Terbaru Putri Jamaluddin, Saat Hakim PN Medan Tersebut Berniat Cerai Sebelum Tewas

Rencana perceraian Zuraida Hanum dan Hakim PN Medan Jamaluddin terkuak. Hal tersebut diungkapkan rekan kerja Hakim PN Medan sekaligus advokat Maimuna

Tribun Medan / Victory
Ini Pengakuan Terbaru Putri Jamaluddin, Saat Hakim PN Medan Tersebut Berniat Cerai Sebelum Tewas 

"Hari Selasa kami ketemu, di situ janji akan jumpa pada Rabu tanggal 27 November mau ngurus cerai bapak, tapi karena ada salinan putusan saya (kasus lain) yang belum selesai dan orang PN udah bilang kalau belum selesai, jadi saya batal ke PN untuk urus berkas cerai tersebut. Rabu itu kakak ke Polda dan Kamis juga enggak jadi keluar," imbuh Maimunah.

Lalu, pada Jumat 29 November 2019, Maimunah akhirnya hendak menemui Jamaluddin di PN Medan.

"Saya sampai jam 1 dan langsung pergi ke ruangan Pak Jamal mau ambil berkas cerai, tapi enggak ada di ruangan. Lalu pergilah saya ambil salinan putusan jam 2.15 siang. Biasanya kan bapak itu berseliweran di PN itu, karena tidak ada balik lah saya," tutur Maimunah.

Maimunah mengaku, kedatangannya saat itu untuk meminta berkas guna mendaftarkan gugatan perceraian hakim Jamaluddin ke Pengadilan Agama pada Senin 2 Desember 2019.

"Ya disitu saya mau mempersiapkan berkasnya, ada buku nikah, KK dia, KTP dia, akte lahir anak-anaknya dan surat harta. Bapak (Jamaluddin) ini calon klien. Jadi di situ belum sempat didaftarkan perkaranya (cerai), karena rencananya baru Senin akan didaftarkan ke Pengadilan Agama," tutur Maimunah.

Hingga akhirnya, Maimunah mendapatkan kabar hakim Jamaluddin ternyata ditemukan tewas pada 29 November.

"Jadi jam 7 malam itu saya mendapatkan WA dari teman yang sebutkan bahwa Bapak sudah meninggal. Di situ bergetarlah badan saya, saya enggak habis pikir ternyata alasan dia datang ke rumah saya itu sudah dalam keadaan bahaya," jelas Maimunah.

Maimunah juga mengaku dicecar oleh polisi tentang alasan dirinya yang dipilih oleh hakim Jamaluddin untuk mengurus kasus perceraian tersebut.

"Saya juga ditanya polisi kenapa harus sama saya Pak Jamaluddin jadi kuasa hukum. Ya, karena dekat, sudah berkonsultasi dan sudah kenal juga,” ujarnya.

“Pada tanggal 7 September, saya juga sudah ajak rekan saya advokat laki-laki untuk berkonsultasi. Jadi dari awal Pak Jamal ini minta dirahasiakan namanya karena enggak mau ribut karena dia hakim. Jadi di situ saya juga enggak mau sendirian, makanya saya ajak advokat laki-laki supaya orang tidak berpikir lain-lain," cetusnya.

Terakhir, Maimunah menjelaskan bahwa dirinya sudah ada 5 kali diperiksa oleh kepolisian.

"Itu awalnya diinterogasi tanggal 2 Desember 2019 di Polrestabes Medan, baru tangal 9 Desember di Kok Tong Ringroad sama polisi, baru 4 hari lalu di Polrestabes. Kemudian pada Jumat malam, dan terakhir semalam juga disuruh datang," papar Maimunah.

Hakim PN Medan Tewas

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin ditemukan Tewas di areal kebun sawit, Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019) siang.

Jamaluddin ditemukan Tewas di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved