Ini Pengakuan Terbaru Putri Jamaluddin, Saat Hakim PN Medan Tersebut Berniat Cerai Sebelum Tewas

Rencana perceraian Zuraida Hanum dan Hakim PN Medan Jamaluddin terkuak. Hal tersebut diungkapkan rekan kerja Hakim PN Medan sekaligus advokat Maimuna

Tribun Medan / Victory
Ini Pengakuan Terbaru Putri Jamaluddin, Saat Hakim PN Medan Tersebut Berniat Cerai Sebelum Tewas 

"Belum pernah dengar (perceraian), ayah enggak cerita juga, mungkin karena tidak mau membebani anak, jadi belum pernah cerita. Ayah tidak ada cerita apa-apa," papar Kenny Akbari.

Rencana Cerai

Rencana perceraian Zuraida Hanum dan Hakim PN Medan Jamaluddin terkuak.

Hal tersebut diungkapkan rekan kerja Hakim PN Medan sekaligus advokat Maimunah (red: anma samaran).

Berdasarkan keterangannya saat diinterogasi pihak kepolisian, Selasa (16/12/2019) kemarin, terungkap bahwa Maimunah akan menjadi kuasa hukum hakim Jamaluddin untuk mengurus kasus perceraiannya dengan sang istri, Zuraida Hanum, di Pengadilan Agama Medan.

"Awalnya kami itu bertemu karena saya sedang mengurus perkara di Agustus 2019 lalu, jadi di situ pertama kenal. Baru setelah itu dia curhat kalau ada niatan mau cerai," jelas Maimunah bersama anak Hakim Jamaluddin, Kenny Akbari.

Maimunah menuturkan, hakim Jamaluddin telah menyampaikan niatan cerai tersebut kepada istrinya, Zuraida Hanum.

Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin
Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin (Tribun Medan / Victory)

"Jadi saya semalam diperiksa di Polrestabes sampai jam setengah 1 malam. Saya bilang bahwa niatan cerai pertama sudah disampaikan ke ibu (istri Jamaluddin) di bulan September. Jadi di pertemuan kedua pada 22 September 2019 dibilang bapak (Jamaluddin), kalau ibu tidak terima (cerai), karena bapak bilang ibu nggak mau harta tersebut dibagikan sama anak-anak dari istri yang pertama," tegas Maimunah menirukan ucapan hakim Jamaluddin ketika itu.

Dua bulan setelahnya, hakim PN Medan Jamaluddin itu mengaku mantap untuk bercerai dengan Zuraida Hanum.

Saat pertemuan tanggal 26 November, hakim Jamaluddin menjelaskan kepada Maimunah bahwa dirinya bertekad untuk mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Medan.

"Lalu terakhir ketemulah kami pada tanggal 26 November, tiga hari sebelum bapak meninggal. Bapak bilang, “Maimunah saya enggak sanggup lagi, ceraikan saja”, katanya kayak gitu, daripada banyak kali dosa,” ucap Maimunah.

Melihat kebulatan tekad hakim Jamaluddin, Maimunah tak banyak bertanya lagi.

“Ya udahlah kalau bapak udah niat untuk cerai, terserah bapaklah itu, yang penting kalau urusan harta nanti saja itu Pak, nanti lama kali cerainya, panjang kali perkaranya," tuturnya kepada hakim Jamaluddin.

Sebagai kuasa hukum yang dipercaya untuk mengurus perceraian tersebut, Maimunah mempersiapkan pemberkasan.

Meski demikian, ketika hari Rabu dan Kamis dirinya tak jadi pergi ke Pengadilan Negeri Medan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved