Berita OKI

Pelajar Tersangka Begal di OKI Ini Ditangkap saat Membesuk Kakaknya di Penjara

TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG-Seorang pelajar di Ogan Komering Ilir (OKI) bersama seorang temannya nekat membegal

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
Polsek Mesuji
Rv dan Yg yang sama-sama tercatat sebagai warga Camp IPBS PT. Sampoerna Agro Desa Sumber baru Kec. Mesuji Raya, diamankan petugas Polsek Mesuji Raya, karena Melakukan Tindak Pencurian dengan Kekerasan. 

TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG-Seorang pelajar di Ogan Komering Ilir (OKI) bersama seorang temannya nekat membegal.

Keduanya kini harus mendekam di penjara setelah ditangkap polisi.

Supri (76 tahun), korban pencurian warga Dusun I Desa Sumber Baru, Kecamatan Mesuji Raya, langsung mendatangi Kantor Subsektor Mesuji Raya.

Supri melaporkan kejadian yang dialaminya maka polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Tertangkapnya kedua pelaku karena hasil gerak cepat dari Jajaran Kepolisian beserta Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya, dibawah Kepemimpinan Ipda Ilham Parlindungan.

Pol PP Sumsel Razia Kos-Kosan di Palembang, PHRI: Banyak Pengusaha Sampaikan Protes

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Mesuji Raya Ilham Parlindungan, melalui Kasubag Humas Polres OKI IPTU Iryansyah menceritakan kronologi penangkapan terhadap pelaku.

"Kemarin (16/12) tidak kurang dari 24 jam kami berhasil menangkap para pelaku curas, Rv (14 tahun) dan Yg (17) yang sama-sama tercatat sebagai warga Camp IPBS PT Sampoerna Agro Desa Sumber baru Kec. Mesuji Raya," ungkapnya, Selasa (17/12/2019).

Rv tertangkap kala akan menuju ke Mapolsubsektor Mesuji Raya bersama Ibunya dengan maksud menjenguk kakaknya yang telah ditahan lebih dulu.

"Setelah anggota melakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri kedua pelaku serta kendaraannya."

"Tanpa sengaja sasaran mengarah kepada salah satu pelaku yang akan menuju kantor Subsektor Mesuji Raya bersama ibunya untuk membesuk kakaknya yang saat ini juga ditahan karena kasus curat,"

"Pelaku Rv akhirnya tertangkap lebih dulu, dan langsung dilakukan interogasi singkat oleh anggota," jelasnya.

Gubernur Anies Baswedan Akui Tegas, Pegawainya Lalai Beri Penghargaan ke Diskotek Colosseum

Dilanjutkan Iryansyah, jika dari hasil interogasi singkat yang dilakukan anggota, pelaku mengakui perbuatannya dan dirinya melakukan pembegalan tersebut bersama tetangganya.

"Pelaku mengakui tindakannya bersama tetangganya, dan Tim Macan Komering dipimpin Kapolsek Mesuji Raya langsung mengamankan Yg berikut sepeda motor yang digunakan para pelaku dan beberapa barang bukti lainnya," pungkasnya.

Masih kata Iryansyah, kronologi tindak pencurian pelaku yang dilakukan pada Minggu (15/12) di Jalan poros Desa Sumber Makmur Baru sekira pukul 07.00.

Modusnya pelaku pura-pura ditabrak oleh korban.

Kelakuan Wanita Asal Bandung Barat Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Alasannya Untuk Obat

"Kala itu korban sedang dalam perjalanan ingin ke Pasar bersama cucunya, di tengah jalan korban dihentikan oleh kedua pelaku dengan modus hampir ditabrak dan pelaku langsung marah-marah sambil berteriak 'Kau biso dak bawa motor'," tuturnya.

Setelah pelaku marah-marah, lalu salah satu pelaku yang bernama Rv langsung memukul wajah cucu korban sambil mengeluarkan pisau dari pingganngnya.

"Dengan pisaunya, pelaku mengancam akan menusuk korban jika melawan sembari berusaha mengambil kontak motor, akan tetapi aksi pelaku merampas motor korban gagal karena kontak motor langsung dibuang oleh cucu korban," bebernya.

Dituding Tak Transparan Kelola Iuran KORPRI, Sekda Kota Lubuklinggau Meradang

Tak habis akal, pelaku Yg ikut menghampiri korban dan langsung merampas dompet milik korban dan mengambil seluruh isinya berupa uang tunai sebesar Rp. 1.400.000.

"Meski motor tidak berhasil didapat namun uang sebesar Rp. 1.4 juta berhasil dirampas dan pelaku langsung kabur sambil mengancam korban dengan senjata tajam agar tidak melihat pelaku yang saat itu akan meninggalkan TKP," tandasnya.

Beruntungnya, saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Subsektor Mesuji Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan antara lain :
• 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit yang digunakan para pelaku.

• 1 buah senjata tajam jenis pisau.

• 1 buah jaket warna pink serta uang sebesar Rp. 20.000,- sisa dari bagi hasil uang milik korban

Pelaku Yg mengaku mendapat bagian sebesar Rp. 300.000,- dan pelaku Rv mendapat bagian paling banyak sebesar Rp. 1.100.000,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved