Berita Lubuklinggau

Dituding Tak Transparan Kelola Iuran KORPRI, Sekda Kota Lubuklinggau Meradang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau Rahman Sani meradang saat menyampaikan sambutan dalam peringatan hari Korps Pegawai Indonesia (KORPRI)

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
EKO HEPRONIS/TRIBUNSUMCEL.COM
Sekda Kota Lubuklinggau, Rahman Sani. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau Rahman Sani meradang saat menyampaikan sambutan dalam peringatan hari Korps Pegawai Indonesia (KORPRI) Kota Lubuklinggau ke 48 digedung kesenian kota setempat.

Pasalnya, sebagai Ketua KORPRI ia dituding tak transparan dalam menggelola penggunaan dan pertanggungjawaban iuran para anggota KORPRI.

Dengan kisaran jumlah PNS Kota Lubuklinggau yang mencapai 4.000 orang, nominal iuran yang terkumpul selama ini mencapai ratusan juta pertahunnnya.

Dalam sambutannya, Rahman menjelaskan selama ini iuran KORPRI dipungut dari gaji PNS se -Kota Lubuklinggau dengan nominal yang bervariasi berpatokan pada esselon dan golongan.

"Jadi saya luruskan karena ada yang konfirmasi kemarin kalau itu pemotongan. Jadi jelas itu bukan istilah nya pemotongan tapi iuran KORPRI, " kata Rahman, Selasa (17/12/2019).

Rahman mengatakan, iuran ini sudah sangat lama dimulai, kegunaaanya ada dua macam, yang pertama iuran itu dikumpulkan untuk amal kematian.

"Iuran amal kematian ini semua esselon ditarik, untuk esselon 4 Rp 5 ribu, esselon 3 Rp 10 ribu, kemudian untuk esselon 2 seperti Rp 50 ribu," ungkapnya.

Rahman menegaskan penggunaan iuran amal kematian selama ini peruntukkannya sangat jelas, jika ada pegawai yang meninggal dunia langsung diberikan santunan sebesar Rp 7 juta.

"Kalau istri sahnya meninggal itu juga ada, sudah itu anak yang ditanggung, termasuk untuk pegawai honor juga ada santunan mulai dari Rp 1 juta - Rp 1,5 juta, walaupun mereka tidak ditarik iuran," katanya.

Kegunaan yang kedua yakni untuk amal bakti sosial yang ditarik sesuai golongan. Ada yang ditarik Rp 2 ribu sampai Rp 3 ribu, pemberiannya diberikan saat memasuki masa pensiun.

"Pensiun ini akan dapat cindera mata emas. Ditahun ini ada 147 pegawai yang pensiun, masing-masing dapat emas 5 gram, Nah kalau tahun ini tekor dari iuran itu, terpaksa kita pinjam dulu untuk gantinya, apalagi tahun ini emas naik," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved