Narkoba Malaysia Masuk Sumsel
Pengiriman 29 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru di PALI Digagalkan BNN Sumsel
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggagalkan peredaran narkoba untuk pesta tahun baru di Palembang dan PALI
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan (pakai kacamata).
Sementara seorang tersangka bernama Joni mengaku mendapat upah sebesar Rp 15 juta dari AC.
"Dikasih DP (uang muka upah mengantar sabu dan ekstasi) Rp 15 juta, uang jalan Rp 5 juta," kata pria 29 tahun itu.
Untuk sabu yang akan dikirim ke PALI, Joni mengaku hanya bertugas mengantar hingga Sekayu, Musi Banyuasin (Muba).
• BNN Gagalkan Pengiriman 36 Kg Sabu, Rencananya 29 Kg akan Dipasarkan ke PALI
Dari Sekayu, ada orang lain yang menjemput sabu sebanyak 29 kilogram untuk dikirim ke PALI.
"Saya hanya bertugas antar sabu sampai Sekayu, kalau untuk PALI yang bertugas mengantarnya orang lain. Tapi saya tidak tahu siapa orangnya," kilahnya.