Nadiem Hapus UN

Ujian Nasional Dihapus, Ini Dampak Positif dan Program Penggantinya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional (UN) yang akan diberlakukan pada tahun 2021

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Melisa Wulandari
Foto Ilustrasi : Siswi mengerjakan soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK Negeri 3 Palembang, Senin (25/3/2019). 

Konsep sebelumnya:

1. Materi UN terlalu padat sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten, bukan kompetensi penalaran UN menjadi beban bagi siswa, guru, dan orangtua karena menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu.

2. UN seharusnya berfungsi untuk pemetaan mutu sistem pendidikan nasional, bukan penilaian siswa. UN hanya menilai aspek kognitif dari hasil belajar, belum menyentuh karakter siswa secara menyeluruh.

Konsep "Merdeka Belajar":

1. Tahun 2020, UN akan dilaksanakan untuk terakhir kalinya.

2. Tahun 2021, UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

3. UN akan dilakukan pada siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11) sehingga mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran dan tidak bisa digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.

4. UN atau ujian nasional akan mengacu pada praktik baik pada level internasional, seperti PISA dan TIMSS.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved