Teror Bom Palembang

KPAI : Kondisi Kejiwaan Pelaku Rekayasa Teror Bom Palsu Sehat, Hanya Kurang Perhatian

Polisi tidak menahan BY atas perbuatannya menaruh bom palsu di rumah kakeknya di Kemuning Palembang.

Editor: Prawira Maulana
RIDHO
RM Ramadani STHi, wakil ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumatera Selatan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi tidak menahan BY atas perbuatannya menaruh bom palsu di rumah kakeknya di Kemuning Palembang.

Polrestabes Palembang memutuskan mengembalikan BY ke orangtuanya dengan pendampingan KPAI Sumsel.

RM Ramadani STHi, wakil ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumatera Selatan mengungkapkan pelaku B kondisi kejiwaannya dalam keadaan baik dan tidak ada gangguan.

Kenakalannya dalam merangkai cerita dan aksi teror beberapa hari lalu disebut hanya dikarenakan pelaku kurang mendapat kasih sayang Dan perhatian dari keluarga.

"Dia (Pelaku) hanya kurang kasih sayang, dia itu minta lebih diperhatikan sama keluarganya, sehingga dia membuat sesuatu yang bisa menarik perhatian orang," sebut Ramadani.

Selanjutnya KPAI akan melakukan pembinaan terhadap pelaku kenakalan remaja ini.

Pihak KPAI Akan memberikan arahan dan bimbingan kepada B terutama dalam tuntunan agama.

Ramadani kembali menambahkan pembinaan yang dilakukan bisa saja di rumah B atau di KPAI.

Menutup wawancaranya dengan wartawan Tribun Sumsel, Ramadani menghimbau kepada seluruh orangtua untuk lebih memperhatikan asupan kasih sayang dan perhatian kepada anak.

Hal ini agar tingkah dan kelakuan anak-anak remaja dapat lebih mudah diarahkan dan tidak mengarah kepada hal yang tidak diinginkan.

BY Remaja yang Taruh Bom Palsu Akhirnya Dibebaskan Polisi, Anggap Hanya Kenakalan Remaja

Akhirnya Terbongkar Alasan BY Teror Bom Palsu di Rumah Kakeknya, Kasus Teror Bom Kemuning Palembang

Polisi memastikan teror bom di rumah Kapten Purnawirawan TNI Sunaria di Kemuning, Palembang, Senin (9/12/2019) lalu adalah rekayasa.

Pelakunya adalah anggota keluarga sendiri.

"Tidak ada teror bom, teror bom panci dan sebagainya seperti yang (kabar) yang beredar di masyarakat. Tidak ada," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara saat rilis perkara di Mapolrestabes Palembang, Rabu (11/12/2019).

Yon menjelaskan, begitu mendengar informasi dugaan teror bom, tim Gegana dari Brimob Polda Sumatera Selatan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Begitu diperiksa, tas yang disandarkan di pagar di samping rumah tersebut hanya berisi beberapa barang yang diikat lakban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved