Ini Macam-macam Bisnis Sampingan BUMN di Sumsel, Terkait Rencana Erick Tohir Lebur Unit Usaha BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir akan melebur bisnis-bisnis sampingan yang dimiliki oleh BUMN.

Penulis: Hartati | Editor: Prawira Maulana
Instagram/erickthohir
Erick Thohir 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menteri BUMN Erick Thohir akan melebur bisnis-bisnis sampingan yang dimiliki oleh BUMN.

Hal tersebut menindaklanjuti temuan mengenai banyaknya BUMN yang memiliki anak dan cucu usaha yang berbeda dari bisnis inti.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mencontohkan, saat ini terdapat 85 hotel yang dimiliki oleh BUMN.

Namun, hotel tersebut bukan bagian dari BUMN perhotelan atau PT Hotel Indonesia Natour (Persero) (Inna Hotel Group).

"BUMN yang memiliki bisnis inti hotel ya Inna Hotel. Tapi tidak tahu, ternyata ada 85 hotel dimiliki BUMN," ucap Arya di Jakarta.

Nantinya, bisnis-bisnis di luar bisnis inti perusahaan pelat merah bakal dilebur sehingga perusahaan yang bersangkutan bisa kembali menjalankan bisnis sesuai dengan inti bisnis yang mereka miliki.

Sementara itu Ketua PHRI Sumsel Erlan Aspiudin mengatakan ada dua hotel milik BUMN di Sumsel.

Satu dimiliki PT Pusri yang berlokasi di Danau Ranau. Sementara itu satu lagi BUMN yang memiliki usaha hotel yakni PT Pertamina dengan hotel Lahendong Building HSE Training Center Pertamina yang berada di Sungai Gerong Banyuasin yang juga difungsikan sebagai pusat pelatihan.

"Hotel milik BUMN ada dua, satu lagi hanya hotel operator saja Grand Inna karena pemiliknya asli wong Palembang tapi managemen hotelnya by Grand Inna," ujar Erlan, Rabu (11/12/2019).

Sementara itu Communication & CSR Sumbagsel, Rifky Rakhman Yusuf ketika dikonfirmasi soal anak usaha Pertamina berupa rumah sakit dan hotel enggan mengomentarinya dengan alasan kewenangan nasional.

Sementara itu Sekretaris Perusahaan PT Pusri Palembang, RA Rahim dikonfirmasi melalui Plt Manager Humas Rustam Effendi mengatakan PT Pusri memang perayaan yang fokus pada usaha pupuk saja.

Memang ada satu anak perusahaan PT Pusri yakni PT PAL yang bergerak di bidang kimia.

Sementara itu Rumah sakit Pusri dan hotel yang berada di kawasan Danau Ranau itu dikelola Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pusri (YKKP).

"Unit usaha yang dimaksud BUMN adalah unit usaha yang dibawah langsung pada usaha inti. Kalau rumah sakit kita sahamnya yang punya yayasan," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved