Korupsi Muaraenim

Jaksa KPK : Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Dana Aspirasi DPRD Muara Enim 

Fakta yang terungkap dari persidangan kasus suap Bupati Muara Enim saat ini bisa saja menyeret tersangka baru

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Robi Okta Fahlevi (35), pengusaha yang menyuap Bupati Muara Enim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (10/12/2019). 

"Tapi sebelum menetapkan tersangka, tentunya ada proses dan prosedur yang harus dipenuhi. Jadi semua kesaksian dan fakta persidangan akan kita pelajari. Dan jika memang terbukti, tidak menutup kemungkinan maka akan ada tersangka baru yang ditetapkan,"kata Roy.

Terkait dengan adanya pemeriksaan 6 anggota DPRD Muara Enim oleh KPK di Jakarta, Roy mengaku pihaknya belum mendalami hal tersebut.

"Karena kita masih fokus pada sidang di Palembang, jadi belum terlalu mendalami pemeriksaan tersebut. Jadi saya belum bisa bicara banyak terkait hal itu,"ujarnya.

Sidang terdakwa Robi akan dilanjutkan Selasa pekan depan dengan agenda tuntutan JPU.

"Insyaallah Minggu depan akan langsung dibacakan tuntutan terhadap terdakwa," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved