Korupsi Dinas Pendidikan PALI
Abu Hanifah Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan PALI, Ini Sosoknya di Mata Mantan Bawahan
Abu Hanifah yang kini masih menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten PALI ini tengah menjalani masa penahanan
"Beruntung yang bersangkutan bersikap kooperatif selama proses penyidikan," jelasnya.
"Jumlah total keseluruhan Rp 700 juta lebih, namun pada tanggal 3 Desember 2019 kita menyita dari yang bersangkutan sebesar Rp 100 juta. Dan sekarang total kerugian negara mencapai Rp 561.100," jelasnya.
Sementara ini, lanjut Marcos pihaknya baru menetapkan tersangka tunggal yakni, pelaku utama mantan Kepala Dinas Pendidikan PALI.
Menurutnya, tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam perkara yang sama.
"Saat ini masih proses penyidikan. Bisa aja sampai persidangan muncul fakta baru," jelasnya.
Saat ini tersangka AH sudah dilakukan penahanan selama 20 hari dan dititipkan di lapas Muaraenim.
"Kita masih proses pemberkasan dan akan diserahkan ke JPU untuk dilanjutkan di persidangan. Target kita awal Januari Tahun 2020 bisa disidangkan," katanya