Korupsi Dinas Pendidikan PALI
Abu Hanifah Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan PALI, Ini Sosoknya di Mata Mantan Bawahan
Abu Hanifah yang kini masih menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten PALI ini tengah menjalani masa penahanan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Abu Hanifah (AH) ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana makan guru dan pegawai.
Abu Hanifah yang kini masih menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Daerah Kabupaten PALI ini tengah menjalani masa penahanan selama 20 hari di Lapas Muaraenim.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI saat ini, Kamriadi menganggap Abu Hanifah sebagai sosok senior sekaligus orang tua.
"Beliau (AH-red) adalah senior saya. Beliau mengajari arti sebuah tanggung jawab terhadap sebuah pekerjaan," ungkap Kamriadi, Selasa (10/12/2019).
Menurutnya, Abu adalah orang yang sabar dan menerima setiap informasi dan masukan dari staffnya.
Saat dirinya masih menjabat Kabid, Abu selalu bisa menerima masukan.
"Hal-hal yang bersifat teknis kegiatan kurikulum dan pengembangan mutu pendidikan sering kami diskusikan dengan beliau (AH)," jelasnya.
Kamriadi mengaku tidak mengetahui hal yang menimpa Abu Hanifah, sehingga bisa ditetapkan tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI.
"Saya tahu setelah hasil pemeriksaan BPK." jelasnya.
Korupsi Anggaran Tahun 2017
Kepala Kejari PALI, Marcos Marudut Simare-mare mengatakan, uang senilai ratusan juta tersebut, seharusnya digunakan untuk uang makan guru dan pegawai di Dinas Pendidikan.
Uang tersebut, jelas Marcos diambil untuk anggaran Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2017.
Kemudian, untuk menutupi anggaran di tiga (3) bulan itu, diambil dari dana pada akhir tahun, yakni untuk Bulan Oktober, November dan Desember.
"Yang bersangkutan mengaku digunakan untuk kepentingan tak terduga (pribadi)," ungkap Marcos, Selasa (10/12/2019).
Hal tersebut, jelas Marcos, semuanya tidak ada laporan pertanggung jawaban untuk ke dinas.