Heboh Video Call Sex

Polah Bastanul Si Pemeras Perempuan dengan Rekaman Video Call Seks, Ditangkap Saat Video Call

Ditangkapnya tersangka Bastanul Ardi (31) setelah Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mendapat laporan dari korban berinisial IR

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Adhi Setyawan. 

aku like biar mereka penasaran," ujar Bastanul saat diamankan di Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumsel, Senin (9/12/2019).

Para perempuan yang penasaran, akhirnya berkomunikasi dengan tersangka dengan cara chat. Mangsanya masuk perangkap, tersangka mulai memainkan perannya sebagai polisi gadungan.

Mulai dari chat melalui Facebook, para korbannya diarahkan tersangka untuk saling bertukar akun Instagram.

Korban yang sudah terpancing perangkap tersangka, mau menuruti permintaan tersangka untuk berteman di Instagram.

"Setelah di Instagram, baru korban ini aku ajak berkomunikasi lagi biar tidak curiga. Dari situ, baru nanti aku ajak untuk bertukaran nomor telepon," ujar warga Jalan Nangka Lintas Megang Kelurahan Joyoboyo Kecamatan Lubuk Linggau Utara 2 Lubuk Linggau.

Tersangka yang mengaku sebagai anggota polisi berdinas di Polda Jambi, membuat para korbannya mau untuk bertukar nomor telepon.

Di sinilah, Bastanul mulai beraksi untuk melancarkan aksinya.

Ia meminta korbannya memberikan nomor telepon yang memiliki WhatsApp agar bisa video call dengannya langsung.

Ujung-ujungnya ia merayu agar korban mau video call sex dan direkam.

Rekaman itu lalu jadi alat untuk pemerasan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved