34 Kasus Korupsi Diusut Kejati Sumsel, Korupsi PDPDE Sumsel Jadi Atensi Khusus
Sepanjang tahun 2019, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumatera Selatan
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Kejaksaan Tinggi Sumsel menggelar press release pada hari anti korupsi sedunia, Senin (9/12/2019).
Penyelamatan uang negara sebesar Rp.2,89 miliar juga berhasil dilakukan Kejari se-Sumsel.
Selain itu, Kejari se-Sumsel juga berhasil menyelamatkan kerugian negara dari denda perkara Rp651.015.000 serta uang pengganti kerugian negara Rp737.455.176.
"Tentunya dalam penanganan tindak kejahatan apapun, sangat diperlukan sinergitas antara penegak hukum. Termasuk pula dalam penanganan kasus korupsi. Selain itu, sesuai amanat Presiden, pencegahan lebih diutamakan. Dan dalam hal ini, pencegahan yang baik adalah dengan penindakan," ujarnya.