Sebelum Bunuh dan Cor Mayat Apriyanita, Yudhi Masukkan Obat Tetes Mata ke Dalam Air Mineral
Ternyata, tanpa diketahui korban tersangka Yudhi diam-diam memasukan obat tetes mata ke dalam air mineral yang sudah dipersiapkan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
Nopi dan Amir yang ikut menguburkan korban, langsung kabur usai menguburkan korban di TPU Kandang Kawat Palembang.
Hingga kini, Nopi dan Amir belum tertangkap dan masih menjadi buronan polisi.
Sebelumnya,Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Yustan Alpiani, mengatakan bahwa otak pelaku pembunuhan Apriyanita terancam terancam hukuman mati.

"Kami sudah mendalami peran masing-masing pelaku yang ditangkap ini. Ada pelaku terancam hukuman mati, pelaku itu bernama Yudi," ungkapnya, Selasa (29/10/2019).
Dikatakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan, yang merupakan otak pelaku adalah Yudi, dimana ia mengajak beberapa orang temannya untuk menghabisi korban dan menguburnya di TPU Kandang Kawat.
Sebelumnya, otak pelaku telah siapkan uang Rp. 15 juta untuk membayar temannya.
"Kemudian masing-masing dibagi rata yakni Rp 4 juta diberikan kepada Ilyas dan Rp 11 juta untuk tukang gali kubur ditambah 1,3 juta Novi dan Amir," urai Yustan.
Dari uang Rp 1,3 juta tersebut, digunakan untuk membeli bahan baku seperti semen dan pemasangan patok.
Untuk korban sendiri, dikubur oleh para pelaku di makam lama yang digali ulang dengan kedalaman sekitar 30 sampai 50 centimeter dengan maksud supaya tidak menimbulkan bau dan menimbulkan kecurigaan.
"Novi ini minta uang lagi Rp 1,3 juta itu kepada Yudi dan besok harinya 10 Oktober, baru dicor," jelasnya.
Sementara itu, menurut keterangan otak pelaku Yudi, motif terjadinya peristiwa sadis itu dilatarbelakangi karena utang bisnis jual beli mobil.
Yudi tidak bisa memberikan uang yang telah ia pinjam dan berjanji akan dikembalikan kepada korban sebanyak Rp 200 juta.
Korban dibunuh pada 9 Oktober 2019 lalu, dalam mobil rental sekitar pukul 20.30 WIB.