Sebelum Bunuh dan Cor Mayat Apriyanita, Yudhi Masukkan Obat Tetes Mata ke Dalam Air Mineral
Ternyata, tanpa diketahui korban tersangka Yudhi diam-diam memasukan obat tetes mata ke dalam air mineral yang sudah dipersiapkan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah bertemu korban dan sempat mengobrol di depan teras rumah korban, tersangka Yudhi sempat kembali masuk ke dalam mobil yang dikendarainya.
Ternyata, tanpa diketahui korban tersangka Yudhi diam-diam memasukan obat tetes mata ke dalam air mineral yang sudah dipersiapkan.
Air mineral yang sudah diberikan obat tetes mata, akan diberikan kepada korban.
Usai memberikan obat tetes mata di air mineral, tersangka dan korban memutuskan untuk berangkat ke ATM guna mengambil uang yang ditagih korban kepada tersangka Yudhi.
Tetapi, setelah di depan ATM ternyata tersangka Yudhi tidak mengambil uang.
Tersangka Yudhi dan korban Apriyanita tetap berada di dalam mobil di depan ATM.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumsel melaksanakan rekontruksi pembunuhan ASN Apriyanita di sejumlah tempat kejadian, Senin (2/12/2019).
Tersangka Mgs Yudi Thama Redianto (41) dan tersangka M Ilyas Kurniawan (26) dihadirkan dalam rekontruksi yang dilaksanakan ini.
Adegan pertama, tersangka Yudhi ke kantor.
Dilanjutkan menjemput di rumahnya dan sempat mengobrol di rumah korban beberapa saat.
Usai mengobrol, tersangka Yudhi dan korban Apriyanita bergerak untuk mengambil uang yang diminta korban kepada tersangka.
Dua pelaku pembunuhan terhadap ASN Kementerian PU Satker 3 Palembang Nopi alias Acik dan Amir hingga saat ini masih menjadi buronan polisi.
Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel sudah menangkap dua tersangka yakni Mgs Yudi Thama Redianto (41) yang merupakan otak dari pembunuhan dan juga M Ilyas Kurniawan (26) yang merupakan eksekutor.
Nopi alias Acik, merupakan paman dari Yudi. Dari Nopi inilah, Yudi mendapat saran untuk membunuh korban Apriyanita.
Semua rencana pembunuhan diatur Nopi, baik untuk mengeksekusi, mencari eksekutor hingga menguburkan korban.
Nopi dan Amir yang ikut menguburkan korban, langsung kabur usai menguburkan korban di TPU Kandang Kawat Palembang.
Hingga kini, Nopi dan Amir belum tertangkap dan masih menjadi buronan polisi.
Sebelumnya,Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Yustan Alpiani, mengatakan bahwa otak pelaku pembunuhan Apriyanita terancam terancam hukuman mati.

"Kami sudah mendalami peran masing-masing pelaku yang ditangkap ini. Ada pelaku terancam hukuman mati, pelaku itu bernama Yudi," ungkapnya, Selasa (29/10/2019).
Dikatakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan, yang merupakan otak pelaku adalah Yudi, dimana ia mengajak beberapa orang temannya untuk menghabisi korban dan menguburnya di TPU Kandang Kawat.
Sebelumnya, otak pelaku telah siapkan uang Rp. 15 juta untuk membayar temannya.
"Kemudian masing-masing dibagi rata yakni Rp 4 juta diberikan kepada Ilyas dan Rp 11 juta untuk tukang gali kubur ditambah 1,3 juta Novi dan Amir," urai Yustan.
Dari uang Rp 1,3 juta tersebut, digunakan untuk membeli bahan baku seperti semen dan pemasangan patok.
Untuk korban sendiri, dikubur oleh para pelaku di makam lama yang digali ulang dengan kedalaman sekitar 30 sampai 50 centimeter dengan maksud supaya tidak menimbulkan bau dan menimbulkan kecurigaan.
"Novi ini minta uang lagi Rp 1,3 juta itu kepada Yudi dan besok harinya 10 Oktober, baru dicor," jelasnya.
Sementara itu, menurut keterangan otak pelaku Yudi, motif terjadinya peristiwa sadis itu dilatarbelakangi karena utang bisnis jual beli mobil.
Yudi tidak bisa memberikan uang yang telah ia pinjam dan berjanji akan dikembalikan kepada korban sebanyak Rp 200 juta.
Korban dibunuh pada 9 Oktober 2019 lalu, dalam mobil rental sekitar pukul 20.30 WIB.