Berita Prabumulih
Pencuri yang Bobol Homestay Kontingen Palembang Diringkus, Beraksi Saat Atlet Tidur Pulas
Satu dari dua pelaku pencurian di homestay kontingen kota Palembang pada Porprov XII Sumsel di Prabumulih beberapa waktu lalu
Penulis: Edison | Editor: Prawira Maulana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Satu dari dua pelaku pencurian di homestay kontingen kota Palembang pada Porprov XII Sumsel di Prabumulih beberapa waktu lalu, berhasil diringkus Jajaran Satreskrim Polres Prabumulih.
Pelaku diringkus yakni Jordy Pratama (18), warga Jalan Padat Karya RT 05 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Resedivis kasus jambret itu diringkus petugas kepolisian ditempat persembunyiannya di Desa Gumai Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, pada Rabu (27/11/2019) sekira pukul 04.30.
Selain meringkus pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Xiaomi milik korban.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH melalui Wakapolres Prabumulih, Kompol Haris Barata SIK ketika menggelar pers realease mengungkapkan pelaku diringkus petugas di tempat persembunyian di Desa Gumai.
"Dua pelaku usai melakukan pencurian kabur ke Desa Gumai Kecamatan Gelumbang, petugas yang mengetahui keberadaan pelaku langsung meringkusnya namun satu pelaku lainnya berhasil kabur dan masih dalam pengejaran anggota kita," tegasnya.
Wakapolres menuturkan, penangkapan pemuda putus sekolah itu berawal dari laporan Arsyad Rosidi (49), warga Jalan RE Marthadinata Kelurahan Kalidoni Kota Palembang yang merupakan official para atlet kontingen Palembang di SPKT Polres Prabumulih pada Senin (18/11/2019) lalu.
"Dalam laporannya para pelaku berhasil membawa kabur 4 unit HP, tas berisi dompet dan uang tunai Rp 6 juta. Sementara pelaku ketika kita periksa membenarkan hal itu," katanya.
Atas perbuatannya, Wakapolres menegaskan pelaku akan dijerat Pasal 363 (1) KUHP. "Pelaku ini merupakan resedivis dan atas perbuatannya akan di ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.
Sementara Jordy ketika dibincangi mengakui melakukan pencurian homestay para atlet dan official kontingen kota Palembang.
"Saya diajak teman IS (inisial-red) katanya mencuri rumah itu aman makanya kami lalu kami curi," katanya dihadapan polisi ketika diwawancarai.
Jordy mengatakan, saat menjalankan aksinya ia mendapat tugas mencongkel jendela dan pintu home stay dan setelah berhasil lalu kedua pelaku menguras seluruh barang berharga milik korban. "Saat kami mencuri penghuni rumah tengah tidur nyenyak, kami diam-diam ambil termasuk handphone yang saat itu tengah di cas," ujarnya.
Setelah berhasil mengambil barang-barang milik atlet dan official, Jordy mengaku dirinya dan temannya langsung kabur serta membagi barang hasil curian. "Aku dapat dua handphone dan duit, dua handphone aku jual Rp 1 juta dan dipakai untuk beli baju samo topi, sisanya untuk beli makan-makan," ungkap Jordy. (eds)