Empat Sekawan Mencuri Perangkat AC Kantor Dinas di Lubuklinggau, Uangnya Untuk Pesta Narkoba
Empat kawanan pencuri blower out door AC milik Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Lubuklinggau digulung Unit Reskrim Polsek Lubuklingg
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
EKO HEPRONIS/TRIBUNSUMCEL.COM
Keempat tersangka Andrades Sugiarto (21 tahun) Doni Damiri (21 tahun), Toha ( 21 tahun) dan Agung Ramadhan (20 tahun) saat dilakukan pers rilis di Polsek Lubuklinggau Barat, Kamis (28/11/2019) siang.
"Andra mengambil blower out door AC itu dengan kunci inggris, kunci pas dua buah, dan satu obeng. Sementara Agung menunggu di motor. Setelah barang dapat kedua pelaku membawanya ke rumah Toha.
"Jadi yang bertugas menjualnya yakni Toha dan Doni," ujarnya.
Andra juga mengakui telah melakukan, aksi jambret dan aksi pencurian di kelurahan Kali Serayu, saat itu dia (Andra) berhasil mengambil satu buah Laptop, dua buah Hp dan seprangkat perhisaan perak.
"Untuk barang hasil curiannya sudah dilimpahkan di wilayah hukum Polsek Utara karena pencuriannya di wilayah Hukum Polsek Utara," tambahnya. (Joy)