Empat Sekawan Mencuri Perangkat AC Kantor Dinas di Lubuklinggau, Uangnya Untuk Pesta Narkoba

Empat kawanan pencuri blower out door AC milik Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Lubuklinggau digulung Unit Reskrim Polsek Lubuklingg

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
EKO HEPRONIS/TRIBUNSUMCEL.COM
Keempat tersangka Andrades Sugiarto (21 tahun) Doni Damiri (21 tahun), Toha ( 21 tahun) dan Agung Ramadhan (20 tahun) saat dilakukan pers rilis di Polsek Lubuklinggau Barat, Kamis (28/11/2019) siang. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Empat kawanan pencuri blower out door AC milik Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Lubuklinggau digulung Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat.

Keempatnya yakni Andrades Sugiarto (21 tahun) warga Jl Kali Serayu RT 01 Kelurahan Kali Serayu,
Doni Damiri (21 tahun) warga Jl Kenangga I RT 05 Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Kemudian Toha ( 21 tahun) warga Jl gang Becek RT 03 Kelurahan Lubuk Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, dan Agung Ramadhan (20 tahun) warga Jl Dayang Torek RT 06 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Keempatnya ditangkap di tempat persembunyianya masing-masing, Rabu (27/11/2019) kemarin.

Mirisnya berdasarkan pengakuan mereka rencananya uang hasil curian akan digunakan pesta narkoba.

"Rencanya kalau sudah laku mau dibelikan narkoba, tapi belum laku sudah ditangkap polisi pak," kata Andra pada wartawan di Polsek Lubuklinggau Barat, Kamis (28/11/2019) siang.

Dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti (BB) hasil curiannya yakni satu unit Blower out door ac merk LG, satu unit blower out door AC merk Politron.

Kemudian satu unit blower out door AC merk Avante, satu buah kunci Ingris, dua buah kunci pas, satu buah obeng dan satu unit sepeda motor jenis Mio soul yang mereka gunakan untuk mencuri blower tersebut.

Kapolsek Lubuklinggau Barat, IPTU Suryadi didamping Kanitreskrim Aiptu Faisal mengatakan aksi pencurian itu terjadi Senin (25/11/ 2019) lalu di Kantor Dinas koperasi UKM belakang Masjid Agung Assalam.

Pencurian itu terungkap setelah unit reskrim Polsek Barat, dan unit Intelkam dipimpin Katim Ibnul Gondrong melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi pengusaha rongsokan di Kota Lubuklinggau.

"Mendapat inpormasi dari pengusaha rongsokan ada warga akan menjual blower out door AC merk LG, saat itu juga langsung didatagi dan pelaku Toha dan Doni diamanakan," kata Faisal.

Hasil introgasi kepada Toha dan Doni, ternyata mereka hanya bertugas menjualnya. Sedangkan yang melakukan aksi pencurian kedua temannya Agung dan Andra.

"Atas pengakuan mereka langsung dilakukan penyelidikan, Andra sempat melarikan diri tapi berhasil dikejar, keduanya dapat diamankan," terangnya.

Ketika diintrogasi Agung dan Andra mengakui perbuatannya. Andra mengaku bertugas masuk ke dalam kantor Koperasi UKM dengan cara memanjat tembok dan mengambil tiga unit blower out door AC.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved