PNS Palsukan STNK dan SIM

Ditlantas Polda Sumsel Anjurkan Wajib Pajak Jangan Bayar Melalui Calo, Urus STNK Sekarang Cepat

Ditlantas Polda Sumsel Anjurkan Wajib Pajak Jangan Bayar Melalui Calo, Urus STNK Sekarang Cepat

Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Barang bukti STNK yang diamankan dari oknum PNS Samsat Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terkait ditangkapnya oknum PNS Dispenda Sumsel yang melakukan pemalsuan STNK dan SIM

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Dwi Asmoro membenarkan bila ada oknum PNS Dispenda Sumsel yang diamankan Ditreskrimum Polda Sumsel karena telah melakukan pemalsuan STNK kendaraan bermotor.

"Ini murni oknum dan tindakan yang dilakukan oknum tersebut merupakan pidana. Jadi, biarkan penyidik dari Ditreskrimum yang menanganinya," ujarnya, Kamis (28/11/2019).

Menurut Dwi, bila oknum tersebut sengaja melakukan pemalsuan STNK pastinya harus berhadapan dengan proses hukum.

Ini Modus Oknum PNS Samsat Palembang Palsukan STNK dan SIM, Ambil STNK Mati di Kantor

Karena, tindakan tersebut sudah merugikan pemasukan negara lantaran uang yang disetor ke oknum tersebut tidak disetorkan ke kas negara.

"Kami imbau masyarakat, agar melakukan pembayaran pajak kendaraan jangan melalui oknum-oknum atau calo yang menawarkan kemudahan.

Karena, saat ini di Samsat sudah sangat mudah dan cepat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan. Jangan sampai nanti diimingi untuk mudah tetapi jadi korban penipuan," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved