Berita Palembang
Anggaran Pemkot Palembang Defisit, Pemkot Pangkas Anggaran OPD
Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palembang 2019 dipangkas 10 persen.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palembang 2019 dipangkas 10 persen.
Pemangkasan ini akibat terjadinya defisit anggaran yang menimpa Pemkot Palembang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan, pemangkasan sebesar 10 persen berlaku bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang tanpa terkecuali.
"Pekerjaan di OPD yang belum terlaksana, maka kita ambil lagi anggarannya untuk menutupi program prioritas yang belum terlaksana, diantaranya efisiensi perjalanan dinas " kata Dewa, Kamis (28/11) saat dihubungi.
Adanya pemangkasan anggaran ini mampu menutupi pekerjaan dengan nilai mencapai Rp120 miliar.
Dewa mengaku pemangkasan dilakukan untuk mencapai beberapa program yang belum terlaksana akibat defisit anggaran.
"Dari penyisiran kami, pemangkasan yang dilakukan baik dari belanja langsung dan tidak langsung yang dilakukan ke seluruh OPD mencapai Rp120 miliar," kata dia.
Meski terjadi pemangkasan dan pengembalian, Dewa memastikan tidak akan mengganggu pekerjaan yang sudah terlaksana sesuai kontrak.
"Ini kita lakukan terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin dilaksanakan di bulan November-Desember, maka itu kita tunda," kata dia. (axl)