2 Gadis tewas Gegara Hubungan Intim, Lelah Bercinta dan Siswi SMP Tewas karena Pendarahan

2 Gadis tewas Gegara Hubungan Intim, Lelah Bercinta dan Siswi SMP Tewas karena Pendarahan

Kolase Tribun Bogor/Tribun Jateng
Ilustrasi 

AKP Try Maradona menambahkan, tersangka dikenakan pasal 340 KUHP Ju Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman di atas 12 tahun penjara.

Siswi SMP Tewas Usai Bercinta

Terpisah sebelumnya, siswi SMP asal Bali berusia 14 tahun meninggal dunia usai bercinta dengan pacarnya, awal tahun lalu.

Berikut sejumlah fakta dari kejadian tersebut yang sudah dirangkum Surya.co.id dari Tribun Bali.

1. Pengakuan Pacar Korban

Kedua sejoli ini mulai kenal sejak 29 Desember 2017 malalui aplikasi BBM.

Setelah intens chatting via BBM, mereka akhirnya memutuskan untuk ketemuan.

Mereka bertemu di daerah air terjun Singsing Angin, Selemadeg sekira Pukul 13.30 Wita.

Kemudian pacar korban mengajak ke tempat kost di daerah Dangin Carik, Tabanan.

Sampai di kost, mereka yang sebelumnya sempat mengobrol dan nonton televisi, lantas berhubungan suami istri sebanyak dua kali.

Pada saat hubungan badan yang kedua kalinya, korban pendarahan.

Usai melakukan hubungan, pacarnya menuju kamar mandi.

Usai dari kamar mandi, ia melihat korban sudah tidak sadarkan diri.

Korban lantas dibawa ke rumah sakit oleh pacarnya sekitar pukul 15.30 WITA.

2. Pengakuan Dokter

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved