Berita Muara Enim

Wisnu Ditangkap Warga karena Kepergok Hendak Bongkar Kotak Amal Masjid di Tungkal Muaraenim

-Wisnu Agung Eduyansah Bin Junang (20 tahun), satu diantara tiga orang pencuri kotak amal masjid nyaris diamuk massa

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Wisnu Agung Eduyansah Bin Junang (20 tahun), satu diantara tiga orang pencuri kotak amal masjid nyaris diamuk massa. 

TRIBUNSUMSEL.MUARAENIM-Wisnu Agung Eduyansah Bin Junang (20 tahun), satu diantara tiga orang pencuri kotak amal masjid nyaris diamuk massa.

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Selasa (26/9/2019), tersangka ditangkap warga akan mencuri kotak amal di Masjid Nur Arofah Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.

Wisnu Agung Eduyansah, warga Dusun I Desa Kepur Kecamatan Muaraenim Kabupaten Muaraenim sekarang diamankan polisi.

Sementara dua rekannya yang lain yakni Pino, warga Aor Hitam Kabupaten Pali dan Anjai yang juga warga Air Hitam Pali berhasil kabur.

Menurut info peristiwa tersebut bermula saat ketiga pelaku diduga masuk perkarangan masjid.

Ketiganya langsung menuju tempat untuk berwudu dan kemudian langsung masuk ke dalam masjid.

Kemudian pelaku mencoba merusak engkel salah satu kotak amal dengan menggunakan alat berupa kunci pas.

Perbuatan pelaku diketahui oleh Hendri yang merupakan penjaga masjid.

Melihat aksi mereka kepergok penjaga masjid, ketiga pelakupun langsung lari pontang-panting.

Penjaga masjid tersebut kemudian meminta bantuan kepada salah satu warga untuk menangkap para pelaku, namun berhasil lolos.

Kemudian keduanya berteriak minta tolong warga lainnya.

Akhirnya salah satu tersangka yakni Wisnu berhasil ditangkap warga dan nyaris babak belur dihajar massa.

Sementara dua rekannya yang lain berhasil kabur menggunakan sepeda motor honda mega pro.

Kemudian atas kejadian tersebut wargapun melapor ke Polres Muaraenim.

Satreskrim Polres Muaraenimpun langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polres Muaraenim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapores Muaraenim,AKBP Afner Juwono melalui Kasat Reskrim,AKP Satya Dwi Arian membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan petigas,"katanya.

Dikatakannya terkait kejadian tersebut,pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu kotak amal masjid warna hijau terbuat dari kayu dan satu kunci pas.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved