CPNS 2019
Ombudsman Buka Nomor Hotline Pengaduan Seleksi CPNS 2019, Bisa Via Whatsapp dan Instagram
Pengawasan yang dilakukan Ombudsman dimulai sejak pada tahap pemberkasan awal, seleksi administrasi hingga tahap pemberkasan akhir CPNS
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) menyambut baik atas dibukanya ribuan lowongan bagi masyarakat yang ingin mengabdi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ombudsman memandang penyelenggaraan penerimaan CPNS sebagai fenomena yang memerlukan pengawasan khusus dan cara yang khusus juga untuk mempelototi proses dari hulu sampai ke hilirnya.
"Pengawasan khusus yang dimaksud Ombudsman bertujuan untuk menjamin terlaksananya seleksi penerimaan CPNS secara transparan, adil serta dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel M Adrian Agustiansyah, Selasa (26/11/2019)
Lebih lanjut ia mengatakan, penyelenggaraan seleksi penerimaan CPNS telah dimulai dari pertengahan November 2019 sampai tahap selesai diperkirakan pada bulan April 2020.
"Pembentukan tim khusus ini juga agar nantinya laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjut baik oleh pihak yang menyelenggarakannya, misalnya kalau di daerah ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat maupun oleh pihaknya sendiri," katanya Adrian.
• Ini Formasi yang Belum Ada Pelamar di CPNS 2019 Masih Dibuka, Pendaftaran Masih Dibuka
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Ombudsman dimulai sejak pada tahap pemberkasan awal, seleksi administrasi hingga tahap pemberkasan akhir CPNS.
Berdasarkan data tahun 2018 lalu, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan menerima 15 Laporan/Aduan dari Masyarakat.
Adapun ke 15 laporan tersebut terbagi menjadi dua aduan resmi dan 13 aduan tidak resmi alias bersifat konsultasi.
Dua pengaduan resmi tersebut, Pertama mengenai kejelasan formasi CPNS di Pemkot Palembang dan kedua mengenai kesalahan hasil administrasi pelamar di Kabupaten Banyuasin, hal ini telah diselesaikan oleh penyelenggara.
Sementara ke 13 aduan lainnya masih bersifat belum lengkap hingga konsultasi pelamar mengenai help desk (kotak pengaduan) yang tidak berfungsi, kejelasan syarat administrasi, formasi dan sejumlah keluhan lainnya.
"Ombudsman Sumsel mengharapkan kepada pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang selaku leading sector penyelenggaraan ini untuk dapat belajar dari kesalahan di tahun lalu," cetusnya.
Misalnya kurangnya persiapan jaringan komputer maupun soal teknis lainnya, maka demi terlaksananya seleksi penerimaan CPNS yang nyaman, transparan, berkeadilan serta dapat dipertanggungjawabkan harus dipersiapkan dengan baik.
"Untuk menunjang pengawasan yang dilakukan, Ombudsman berencana akan menggandeng tim Satgas Saber Pungli Provinsi Sumsel yang akan difokuskan dalam sektor pemberantasan CALO ataupun tindakan pungutan liar lainnya," tegasnya.
• 19 Desember Dibuka Masa Sanggah CPNS 2019, Ini Ketentuan dan Penjelasan Waktunya
Agar efektif, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel akan membuka saluran telepon (hotline) khusus seleksi CPNS 2019 melalui Whatsapp di nomor 08117870137.
Hal ini dilakukan agar nantinya semua laporan atau pengaduan CPNS yang tidak mendapatkan tindak lanjut dari pihak penyelenggara di wilayah Sumsel dapat tersentral dan cepat juga diatasi.
"Selain melalui Whatsapp kami juga membuka ruang pengaduan melalui kanal media sosial resmi milik Ombudsman Sumsel di IG:@ombudsmanrisumsel dan Facebook: Ombudsman RI Sumsel," bebernya.