CPNS 2019

Cara Mengatasi Data atau NIK KTP Bermasalah Saat Pendaftaran Online CPNS 2019, Begini Caranya

Pendaftaran CPNS telah resmi dibuka senin kemarin. Bagi para pelamar sudah bisa mendaftar online melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Editor: M. Syah Beni
Capture / Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2019
Data KTP Bermasalah Dalam Pendaftaran Online CPNS 2019, Begini Cara Mengatasinya 

Data KTP Bermasalah Dalam Pendaftaran Online CPNS 2019, Begini Cara Mengatasinya

TRIBUNSUMSEL.COM- Pendaftaran CPNS telah resmi dibuka senin kemarin.

Bagi para pelamar sudah bisa mendaftar online melalui situs sscasn.bkn.go.id. Selasa ( 12/11/19 ).

Dalam tahapan pendaftaran tersebut, kalian akan mengisi kolom data sesuai KTP dan KK.

Data tersebut digunakan untuk melakukan pendaftaran online CPNS 2019.

Ketika data dalam KTP kalian tidak sesuai maka data tersebut tidak akan valid.

Maka kalian tidak dapat melakukan pendaftaran CPNS 2019.

Tes CPNS 2019, Update Aturan Baru Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari Permenpan

Penting sekali sebenarnya bagi para pelamar untuk memastikan terlebih dahulu nomor yang terdapat dalam KTP maupun KK.

Data NIK yang terdapat dalam KTP dan KK harus sesuai yang ada di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Lantas apa yang harus dilakukan jika data KTP kalian bermasalah.

Contoh Surat Lamaran Peserta CPNS SUMSEL 2019, Tersedia Link Download PDF

Buku Panduan Pendaftaran Online CPNS  2019
Buku Panduan Pendaftaran Online CPNS 2019 (Capture / Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2019)

Melansir dari buku petunjuk pendaftaran seleksi CPNS 2019.

Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai KTP pelama.

Bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN ) selaku panitia seleksi nasional ( Panselnas ).

Selain itu,  masyarakat dapat menghubungi call center Halo Dukcapil.

Ini Deretan Jimat yang Kerap Disita Petugas dari Peserta Tes CPNS, Ada yang Disimpan di Tali BH

Dengan mengirimkan data dengan format sebagai berikut:

#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Permasalahan

Terdapat empat kontak yang dapat dihubungi antara lain:

1. Hotline: 1500537

2. WhatsApp: 08118005373

3. SMS: 08118005371

4. Email: callcenter.dukcapil@gmail.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved