Berita Palembang

6 Fakta Baby Sitter Masukkan Bayinya Kedalam Mesin Cuci Hingga Akhirnya Tewas, Ngaku Sakit Perut

Sutina, pembantu rumah tangga (PRT) menjadi tersangka pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkan.Ia memasukkan bayinya ke dalam mesin cuci hingga

Editor: Moch Krisna
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Sutina (36 tahun), telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap bayi yang baru saja dilahirkannya. 

Berikut kronologi pembunuhan bayi di Palembang

1. Pelaku Ngaku Sakit Perut

Sutina seorang PRT yang tega membunuh bayinya sendiri, pertama kali diketahui oleh saksi Dedek.

Saat itu, rekan kerja Sutina sesama PRT yakni Dedek Wulandari curiga Sutina tidak keluar-keluar dari kamar mandi.

Dedek yang mengetahui Sutina masuk ke dalam kamar mandi, tidak menyahut saat diketuk.

Sehingga, Saksi Dedek mengetuk pintu kamar mandi dan bertanya kepada Sutina mengapa terlalu lama berada di dalam kamar mandi.

Mendengar panggilan dari rekan kerjanya, Sutina menjawab bila ia sakit perut.

2. Pelaku Minta Diambilkan Handuk

Selain itu, Sutina meminta tolong untuk diambilkan handuk.

Saksi Sulastri yang juga ada di depan kamar mandi, langsung mengambilkan handuk berdasarkan permintaan dari Sutina.

Tak hanya meminta untuk diambilkan handuk, Sutina juga meminta diambilkan pakaiannya.

Pakaian yang diambil, langsung diberikan kepada Sutina.

Usai berpakaian di dalam kamar mandi, Sutina keluar dan langsung menuju ke lantai dua rumah majikannya dengan membawa pakaian yang sebelumnya dipakai.

3. Saksi Lihat Pelaku Berwajah Pucat

Rekan korban yang melihat wajah Sutina yang pucat, memutuskan untuk membawa Sutina ke rumah sakit untuk berobat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved