Berita Palembang
6 Fakta Baby Sitter Masukkan Bayinya Kedalam Mesin Cuci Hingga Akhirnya Tewas, Ngaku Sakit Perut
Sutina, pembantu rumah tangga (PRT) menjadi tersangka pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkan.Ia memasukkan bayinya ke dalam mesin cuci hingga
TRIBUNSUMSEL.COM -- Sutina, pembantu rumah tangga (PRT) menjadi tersangka pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkan.
Ia memasukkan bayinya ke dalam mesin cuci hingga tewas.
Sutina diduga kuat membunuh seorang bayi yang baru dilahirkannya di rumah majikannya di Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I pada Senin (4/11/2019) lalu.
Ia tega membunuh bayinya itu karena kesal sang kekasih tidak mengakui dan bertanggung jawab terhadap bayi yang dilahirkannya.
"Kesal (terhadap kekasih), tidak mau mengakui bayinya," kata Sutina saat akan dirilis di Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019).
Belum diketahui identitas kekasih Sutina tersebut.
Wanita 36 tahun itu mengaku hanya memasukkan bayinya ke mesin cuci hingga meregang nyawa.
"Masuk mesin cuci, tidak dihidupkan mesin cucinya," kata Sutina sambil terus menutup wajahnya.
Klarifikasi Keluarga Ishak Mekki
Sutina, ibu yang tega memasukkan anaknya ke mesin cuci diketahui baru bekerja 6 bulan di rumah majikannya.
Majikan Sutinah adalah Ferdyta Azhar yang merupakan anak kedua Ishak Mekki, mantan wakil gubernur Sumatera Selatan.
Suharyono, perwakilan keluarga Ishak Mekki membenarkan status Sutina yang bekerja di rumah salah satu orang ternama di Sumsel itu.
"Sutina baru bekerja selama 6 bulan. Dia adalah warga Belitang Oku Timur," ujarnya di hadapan awak media, saat ditemui di rumah milik Ishak Mekki di jalan Telaga No. 9 Rt 41 Rw 14 Kelurahan 30 Ilir Kecamtan Ilir Barat II Palembang, Selasa (5/11/2019).
Berdasarkan keterangannya, Sutina menjadi baby sitter di keluarga Ferdyta Azhar melalui penyalur.
Sebelum diterima bekerja, Sutina mengaku sebagai seorang janda tanpa anak bahkan rekan satu kamarnya juga tidak mengetahui kehamilan Sutina.