Berita Palembang

6 Fakta Baby Sitter Masukkan Bayinya Kedalam Mesin Cuci Hingga Akhirnya Tewas, Ngaku Sakit Perut

Sutina, pembantu rumah tangga (PRT) menjadi tersangka pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkan.Ia memasukkan bayinya ke dalam mesin cuci hingga

Editor: Moch Krisna
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Sutina (36 tahun), telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap bayi yang baru saja dilahirkannya. 

"Tidak ada yang tahu, itulah seluruh penghuni rumah terkejut," ucap Suharyono.

Terkait penyebab pasti tewasnya bayi yang baru dilahirkan Sutina, Suharyono belum mengetahuinya.

Sutina PRT-tersangka pembuang bayi hasil hubungan gelapnya ke dalam mesin suci saat digiring ke Unit PPA Porlesta Palembang
Sutina PRT-tersangka pembuang bayi hasil hubungan gelapnya ke dalam mesin suci saat digiring ke Unit PPA Porlesta Palembang (Andi Wijaya/Sriwijaya Post)

Namun berdasarkan keterangan penghuni rumah, diduga bayi tersebut meninggal bukan karena digiling oleh mesin cuci.

"Salah seorang penghuni rumah mengatakan saat ditemukan di dalam mesin cuci, bayi tersebut masih hidup. Tapi di dalam kantong plastik hitam. Kemudian langsung dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong," jelasnya.

"Tapi bagaimana kejelasan dari kasus ini, semuanya kami serahkan ke aparat kepolisian," sambungnya

Fakta-fakta

Sebelumnya diberitakan, warga Palembang dihebohkan oleh aksi seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang memasukan bayi ke mesin cuci.

Bayi itu meninggal dunia, kini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Tim forensik rumah sakit Bhayangkara telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap bayi yang tewas diduga karena dimasukkan ke mesin cuci oleh ibu kandungnya.

Dokter forensik rumah sakit Bhayangkara, dr Indra Sakti Nasution, Selasa (5/11/2019) mengatakan, ditemukan luka lecet di leher kiri dan bibir atas kanan bayi malang tersebut.

"Namun kami tidak bisa memastikan secara pasti penyebab meninggalnya bayi tersebut. Sebab hanya melakukan pemeriksaan luar," ujarnya.

Dikatakan dr Indra, dari kondisinya, diketahui bayi tersebut diperkirakan berusia 9 bulan dan cukup masa untuk dilahirkan.

"Kami telah melakukan pemeriksaan dan selanjutnya kami kembalikan ke tim penyidik,"ucapnya.

Pembantu Rumah Tangga (PRT) bernama Sutina yang memasukan bayi ke dalam mesin cuci sudah diamankan di PPA Polresta Palembang.

Terungkapnya Sutina sampai bisa memasukan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci, saat pukul pukul 11.00.

Bayi anak dari Sutina inipun tewas setelah dimasukkan ke dalam mesin cuci.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved