Bayi Dibuang di Mesin Cuci

Kasus Bayi Dimasukkan Mesin Cuci, Sutina Baru 6 Bulan Jadi Baby Sitter di Rumah Anak Ishak Mekki

Sutina, ibu yang tega memasukkan anaknya ke mesin cuci diketahui baru bekerja 6 bulan di rumah majikannya.

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Suharyono, perwakilan keluarga Ishak Mekki saat ditemui di rumah Ishak Mekki di jalan Telaga No. 9 Rt 41 Rw 14 Kelurahan 30 Ilir Kecamtan Ilir Barat II Palembang, Selasa (5/11/2019). 

 TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sutina, ibu yang tega memasukkan anaknya ke mesin cuci diketahui baru bekerja 6 bulan di rumah majikannya.

Diketahui, majikan Sutinah adalah Ferdyta Azhar yang merupakan anak kedua Ishak Mekki, mantan wakil gubernur Sumatera Selatan.

Suharyono, perwakilan keluarga Ishak Mekki membenarkan status Sutina yang bekerja di rumah salah satu orang ternama di Sumsel itu.

"Sutina baru bekerja selama 6 bulan. Dia adalah warga Belitang Oku timur," ujarnya di hadapan awak media, saat ditemui di rumah milik Ishak Mekki di jalan Telaga No. 9 Rt 41 Rw 14 Kelurahan 30 Ilir Kecamtan Ilir Barat II Palembang, Selasa (5/11/2019).

Berdasarkan keterangannya, Sutina menjadi baby sitter di keluarga Ferdyta Azhar melalui penyalur.

Sebelum diterima bekerja, Sutina mengaku sebagai seorang janda tanpa anak.

Bahkan rekan satu kamarnya juga tidak mengetahui kehamilan Sutina.

"Tidak ada yang tahu, itulah seluruh penghuni rumah terkejut," ucap Suharyono.

Terkait penyebab pasti tewasnya bayi yang baru dilahirkan Sutina, Suharyono belum mengetahuinya.

Namun berdasarkan keterangan penghuni rumah, diduga bayi tersebut meninggal bukan karena digiling oleh mesin cuci.

"Salah seorang penghuni rumah mengatakan saat ditemukan di dalam mesin cuci, bayi tersebut masih hidup. Tapi di dalam kantong plastik hitam. Kemudian langsung dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong," jelasnya.

"Tapi bagaimana kejelasan dari kasus ini, semuanya kami serahkan ke aparat kepolisian," sambungnya

Fakta-fakta 

Sebelumnya diberitakan, 

Warga Palembang dihebohkan oleh aksi seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang memasukan bayi ke mesin cuci.

Bayi itu meninggal dunia, kini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Tim forensik rumah sakit Bhayangkara telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap bayi yang tewas diduga karena dimasukkan ke mesin cuci oleh ibu kandungnya.

Dokter forensik rumah sakit Bhayangkara, dr Indra Sakti Nasution, Selasa (5/11/2019) mengatakan, ditemukan luka lecet di leher kiri dan bibir atas kanan bayi malang tersebut.

"Namun kami tidak bisa memastikan secara pasti penyebab meninggalnya bayi tersebut. Sebab hanya melakukan pemeriksaan luar," ujarnya.

Dikatakan dr Indra, dari kondisinya, diketahui bayi tersebut diperkirakan berusia 9 bulan dan cukup masa untuk dilahirkan.

"Kami telah melakukan pemeriksaan dan selanjutnya kami kembalikan ke tim penyidik,"ucapnya.

 BREAKING NEWS: PRT di Palembang Masukkan Bayi Ke Mesin Cuci, Baru Dilahirkannya di Kamar Mandi

Pembantu Rumah Tangga (PRT) bernama Sutina yang memasukan bayi ke dalam mesin cuci sudah diamankan di PPA Polresta Palembang.

Terungkapnya Sutina sampai bisa memasukan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci, saat pukul pukul 11.00.

Bayi anak dari Sutina inipun tewas setelah dimasukkan ke dalam mesin cuci.

Berikut kronologi pembunuhan bayi di Palembang

1. Pelaku Ngaku Sakit Perut

Sutina seorang PRT yang tega membunuh bayinya sendiri, pertama kali diketahui oleh saksi Dedek.

Saat itu, rekan kerja Sutina sesama PRT yakni Dedek Wulandari curiga Sutina tidak keluar-keluar dari kamar mandi.

Dedek yang mengetahui Sutina masuk ke dalam kamar mandi, tidak menyahut saat diketuk.

Sehingga, Saksi Dedek mengetuk pintu kamar mandi dan bertanya kepada Sutina mengapa terlalu lama berada di dalam kamar mandi.

Mendengar panggilan dari rekan kerjanya, Sutina menjawab bila ia sakit perut.

 Viral Video Wajah Mulus Novel Baswedan Pasca Operasi di Singapura Tuai Polemik, Ini Jawaban Novel

2. Pelaku Minta Diambilkan Handuk

Selain itu, Sutina meminta tolong untuk diambilkan handuk.

Saksi Sulastri yang juga ada di depan kamar mandi, langsung mengambilkan handuk berdasarkan permintaan dari Sutina.

Tak hanya meminta untuk diambilkan handuk, Sutina juga meminta diambilkan pakaiannya.

Pakaian yang diambil, langsung diberikan kepada Sutina.

Usai berpakaian di dalam kamar mandi, Sutina keluar dan langsung menuju ke lantai dua rumah majikannya dengan membawa pakaian yang sebelumnya dipakai.

3. Saksi Lihat Pelaku Berwajah Pucat

Rekan korban yang melihat wajah Sutina yang pucat, memutuskan untuk membawa Sutina ke rumah sakit untuk berobat.

Ketika akan dibawa ke rumah sakit, mereka lupa membawa KTP milik Sutina.

Saksi Sulastri dan saksi Dedek Wulandari berinisiatif untuk mencari KTP milik Sutina yang ternyata pakaian Sutina berada di kamar mandi lantai 2.

4. Dengar Tangisan Bayi

Ketika sedang mencari KTP Sutina, Sulastri dan Dedek kartu mendengar suara tangisan bayi dari dalam mesin cuci yang berada di dalam kamar mandi.

Mesin cuci yang didekati, ternyata memang berisi bayi laki-laki.

Sulastri dan Dedek yang mengetahui hal tersebut, memutuskan untuk memberitahu pemilik rumah Lendi Ardiansyah.

 Kasus Bayi Laki-laki yang Dimasukan ke Dalam Mesin Cuci di Otopsi, Ditangani Polresta Palembang

5. Jasad Bayi Sudah Terbungkus

Ketika diperiksa, di dalam mesin cuci tersebut, terdapat bungkusan kantong plastik yang di balut dengan handuk.

Saat diperiksa, ternyata di dalam bungkusan tersebut berisikan bayi laki-laki.

6. Bayi Meninggal Setelah Dirawat

Melihat kondisi bayi yang lemah, pemilik rumah dan dua rekan kerja Sutina langsung membawa bayi laki-laki tersebut ke rumah sakit.

Setelah sempat mendapatkan perawatan di NICU RS Siloam Palembang, bayi laki-laki Sutina meninggal dunia.

Sebelumnya diberitakan, seorang asisten rumah tangga yang bernama Sutina nekat membunuh bayi yang baru dilahirkan ke dalam mesin cuci di rumah majikannya.

Diketahui, Sutina nekat memasukan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci yang ada di rumah majikannya.

Adapun lokasi bayi yang dimasukan ke dalam mesin cuci di tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Telaga No 9 RT 41 RW 14 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Kejadian ini terjadi pada Senin (4/11/3019) sekitar pukul 14.00.

Sutina yang diduga akan melahirkan, masuk ke dalam kamar mandi.

Setelah masuk ke kamar mandi ternyata ia melahirkan bayi laki-laki tanpa diketahui majikan tempat Sutina bekerja dan sesama PRT.

Tindakan Sutina, baru diketahui sesama PRT setelah teman Sutina yang akan mencari identitas Sutina. Karena, usai keluar dari kamar mandi, kondisi Sutina dalam keadaan pucat.

Sehingga teman Sutina berencana membawa ke rumah sakit.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved