Bayi Dibuang di Mesin Cuci

Baby Sitter Melahirkan Sambil Berdiri, Bayi Terjatuh Kemudian Disembunyikan di Mesin Cuci

Sutina (36 tahun), seorang baby sitter di Palembang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh anaknya yang baru saja dilahirkan

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Sutina (36 tahun), telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap bayi yang baru saja dilahirkannya, Selasa (5/11/2019). 

Berdasarkan keterangannya, Sutina menjadi baby sitter di keluarga Ferdyta Azhar melalui penyalur.

Sebelum diterima bekerja, Sutina mengaku sebagai seorang janda tanpa anak.

Bahkan rekan satu kamarnya juga tidak mengetahui kehamilan Sutina.

"Tidak ada yang tahu, itulah seluruh penghuni rumah terkejut," ucap Suharyono.

Terkait penyebab pasti tewasnya bayi yang baru dilahirkan Sutina, Suharyono belum mengetahuinya.

Namun berdasarkan keterangan penghuni rumah, diduga bayi tersebut meninggal bukan karena digiling oleh mesin cuci.

"Salah seorang penghuni rumah mengatakan saat ditemukan di dalam mesin cuci, bayi tersebut masih hidup. Tapi di dalam kantong plastik hitam. Kemudian langsung dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong," jelasnya.

"Tapi bagaimana kejelasan dari kasus ini, semuanya kami serahkan ke aparat kepolisian," sambungnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved