Cerita Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul Berani Tegur Gubernur Kalteng yang Lempar Botol di Stadion

Cerita Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul Berani Tegur Gubernur Kalteng yang Lempar Botol di Stadion

(Tribunkalteng.com/Faturahman)
Situasi panas saat Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran (kaos merah) turun ke lapangan dan memprotes wasit saat pertandingan antara Kalteng Putra vs Persib berlangsung di Stadion Tuah Pahoe, Palangkaraya, Jumat (1/11/2019). 

"Beliau tidak terima dengan kejadian itu, tetapi yang didatanginya saya bukan official wasit," lanjutnya.

Timbul mengatakan dirinya memang terpaksa menegur Sugianto karena situasi yang berpotensi jadi tidak kondusif.

Apalagi Sugianto dengan jelas melempar botol, benda yang memang harusnya dilarang dibawa penonton masuk ke dalam stadion.

"Karena ada pemicunya, masyarakat melakukan pelemparan ke dalam lapangan. Untuk meredakan itu tentu harus sumbernya dulu, pemicunya dulu kami hentikan," kata Timbul.

"Karena pemicunya gubernur, dalam situasi keamanan, siapa pun pemicunya harus kami berani tegur. Jadi saya menegur itu untuk menegakkan aturan. Melihat situasi harus ambil tindakan itu," pungkasnya.

Atas aksinya, Sugianto Sabran terancam mendapatkan hukuman dari Komisi Disiplin PSSI.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum PSSI, Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.

"Untuk pelemparan nanti Komdis yang akan menindaklanjuti. Kami sudah berkoordinasi," kata Iwan Bule di Hotel Shangrila, Jakarta, Sabtu (2/11/2019).

Nama Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran tengah banyak dipergunjingkan di media sosial.

Hal itu tak lepas dari aksi lempar botoh dan marah-marahnya saat laga pekan ke-25 Liga 1 2019 antara Kalteng Putra vs Persib Bandung.

Kompas.com merangkum 5 fakta mengenai sepak terjang Sugianto Sabran.

Berikut 5 fakta tersebut:

1. Laporkan Pimpinan KPK ke Polisi

Nama Sugianto Sabran sempat mencuat ke publik di tengah ramainya isu kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal tahun 2015.

Ketika itu, ia menjadi orang yang berada di balik penangkapan Wakil Ketua KPK saat itu, Bambang Widjojanto, oleh kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved