Berita OKU Selatan
Wanita di Muara Dua Disekap, Diperkosa Kakak Beradik, Tangan dan Kakinya Diikat
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA-Perbuatan keji dilakukan dua kakak beradik di Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, Rabu (30/10/2019).
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA-Perbuatan keji dilakukan dua kakak beradik di Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, Rabu (30/10/2019).
Dua kakak beradik ini menyekap, menganiaya dan memerkosa MG (24), wanita asal Kelurahan Pasar Muara, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Pemerkosaan ini dilakukan kakak beradik tersebut disebuah pondok kebun jengkol.
Peristiwa pemerkosaan dan penyiksaan yang dilakukan kedua pelaku bermula kedua pelaku untuk mengambil jengkol di kebun milik pelaku.
• Setelah Mengecor PNS Kementerian PU di Palembang, Nopi Pamit dan Mohon Maaf ke Keluarga
Korban MG (24) yng tidak menaruh rasa curiga kepada pelaku IW (20) dan AT (24), dikarenakan keduanya adalah kawan semasa kecilnya.
MG mau saja mengikuti ajakan pelaku mengambil jengkol.
Saat di kebun tersebutlah, peristiwa tak senonoh yang diterima MG.
Pemerkosaan ini diduga telah direncanakan pelaku.
Setibanya di sebuah pondok, seorang tersangka masak nasi dan mengajak korban MG untuk makan bersama.
Selesai makan korban merasa mengantuk yang luar biasa hingga tertidur.
• Istri Bunuh Diri Karena Sering Diejek Berkulit Gelap Oleh Suaminya
Lebih lanjut korban MG merasakan ada yang meraba bagian intimnya.
Ia terbangun, kemudian mendapati seorang pelaku yakni AT menggerayangi tubuhnya,
Ia kaget dan berteriak meminta pertolongan kepada saudara pelaku IW,
Bukan pembelaan yang didapat, IW juga memiliki hasrat yang sama.
"Dia tidak menolong bahkan IW malah ikut menggagahi, bahkan dia yang pertama kali dan pelaku AT memegangi saya,"terang MG kepada wartawan saat melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Lebih lanjut, setelah kedua pelaku melancarkan aksi bejatnya, korban yang tidak berdaya dipindahkan ke bilik kamar.
• Kakek di Prabumulih Siram Dua Warga Pakai Cuka Para, Diringkus di Hutan
Saat itu pergelangan tangan dan kakinya diikat.
Saat diikat, MG dianiaya oleh pelaku dengan mencekik dan memukul wajah.
Penganiayaan itu membuat korban pingsan.
Setelah sadar, untuk menghindari bahaya yang ada didepan matanya, MG berjanji pada pelaku tidak akan menceritakan pada siapapun dengan syarat dirinya dibebaskan.
"Saat aku sadar, saya bujuk AT dan janji tidak akan melapor dan bercerita pada siapapun agar bisa selamat ," Ujar MG.
• Aklamasi Jadi Kapolri, Komjen Idham Azis Ucapkan Terimakasih Pada Presiden Jokowi
Melihat keponakannya pulang dengan kondisi yang tak wajar, bibi korban menanyakan kepada MG, hingga pelaku menceritakan yang dialaminya dikebun.
Tanpa pikir panjang keluarga korban melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak polisi.
Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian polres OKU Selatan dari Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU Selatan telah meringkus kedua pelaku.
Kendati demikian Kanit PPA Brigpol Ade Rusdianto, SH belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, dikarenakan masih dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka.
• Kisah PSK Online Sanggup Layani 7 Pelanggan Sehari, Seronok Pajang Foto di Sosial Media
"Pelaku masih kita periksa, jadi untuk saat ini kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,"ujarnya. (SP/ Alan).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-dan-kekerasan-wanita.jpg)