Berita Palembang

Kecanduan Game Online 3 Anak Masuk RS Jiwa Palembang, Menyerupai Efek Narkoba

Feriliana menyampaikan tiga orang yang ditangani RS Ernaldi Bahar seluruhnya masih dapat dikategorikan mengalami masalah kejiwaan

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
Sripoku.com/Abdul Hafiz
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang Sumatera Selatan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Semua tingkatan usia dapat menjadi korban dari candu gadget.

Psikolog Klinis RS Ernaldi Bahar, Feriliana SPsi, mengaku menangani sejumlah kasus kecanduan gawai sejak tahun 2018 sebanyak 1 orang, jumlah itu meningkat tahun 2019 ini jadi dua orang.

"Efek dari kecanduan gawai ini, sangat menyerupai efek narkoba, tapi ini bedanya lewat mata."

"Dalam tahap awal berdampak masalah kejiwaan dan puncaknya bisa gangguan kejiwaan," ungkapnya kepada Tribunsumsel.com.

Feriliana menyampaikan tiga orang yang ditangani RS Ernaldi Bahar seluruhnya masih dapat dikategorikan mengalami masalah kejiwaan, atau pasien masih memiliki kontrol terhadap dirinya.

Waspada Anak Kecanduan Gadget, Picu Pelecehan Seksual Sampai Potensi Gangguan Jiwa

Dapat dikategorikan gangguan kejiwaan jika telah memenuhi kriteria tertentu, misalnya telah berlangsung lama, tidak memiliki kendali diri, memprioritaskan bermain, tidak tahu akan tindakan itu baik atau salah.

"Tiga orang itu berusia belasan tahun, masih dalam kategori memiliki masalah kejiwaan belum gangguan kejiwaan, mereka masih memiliki kontrol baik akan dirinya sendiri," katanya

Ia menyebut banyak orangtua masih belum memahami tanda tanda anaknya mengalami kecanduan gawai.

Sehingga orangtua tidak melakukan langkah langkah penanganan.

Bahkan kerap kali sejumlah gangguan perilaku misalnya akan kerap berbohong, mencuri, hanya dinilai sebagai kenakalan biasa.

BKN Bocorkan Soal yang Pasti Keluar di Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) CPNS 2019, Ini Pertanyaannya

Orang tua mungkin hanya menasehati, namun tidak melihat akar dari persoalannya.

"Banyak belum sadar tanda tanda anak kecanduan gawai. Gangguan perilaku anak hanya dinilai kenakalan biasa, padahal ini sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak jika dibiarkan," tegasnya.

Dalam satu kasus yang ditanganinya, anak telah mengalami gangguan perilaku yakni mencuri barang milik orang lain.

Tujuannya untuk membeli pelengkapan game online yang digandrunginya.

Aksi itu diulangi berkali kali hingga akhirnya dikeluarkan dari sekolah.

Di sekolah yang baru aksi itu kembali dilakukan,

7 Tips dan Trik Mendapatkan Skin Gratis Mobile Legends Terbaru November 2019, Pakai Cara ini

sehingga pihak sekolah menyarankan orang tua untuk membawa anak ke Psikolog.

"Kami melakukan pendampingan dan mencoba mencari akar masalahnya, ternyata karena kecanduan bermain game online melalui gawai yang memicu tindakan pencurian itu," katanya.

"Di sekolah pertama, dia (pasien) dikeluarkan karena mencuri, kemudian di sekolah kedua kembali diulangi. Ia mengambil dompet milik temannya di sekolah, juga pernah mencuri ponsel temannya," jelasnya.

Orangtua perlu mengetahui tanda tanda anak mengalami kencanduan gawai agar melakukan tindakan penanganan. Tanda atau ciri pertama adalah anak tidak mau lepas dari gawai.

Anak senantiasa membawa gawai kemana pun dalam waktu lebih enam jam sehari.

Kedua, kerap emosi, gelisah atau frustasi yang membuatnya berperilaku kasar kepada orang lain.

"Ketiga, anak mengalami gangguan prilaku. Misalnya mulai kerap membolos dari sekolah, mencuri barang milik orang lain. 

Tertipu Wajah Tampan di FB, Ibu Rumah Tangga Asal Jogja Mau Diminta Bugil Oleh Polisi Gadungan

Keempat, ada perubahan pola hidup, misalnya pola tidur hingga malas beribadah," tegas Feriliana.

Terakhir, anak berubah menjadi penyendiri dan tertutup dengan lingkungan bahkan lingkungan keluarga.

Ia akan menghabiskan banyak waktu bermain gawai dan berdiam di dalam kamar.

Setelah mengetahui tanda tanda itu, apa yang harus dilakukan orang tua?

Langkah pertama, melakukan pembatasan penggunaan gawai. Pembatasan itu mengacu lama penggunaanya.

"Lama waktu memegang gawai untuk usia remaja hanya enam jam sementara anak anak hanya dua jam sehari. Tidak dilakukan secara terus menerus tapi akumulasi total waktu penggunaan," jelas Feriliana.

Kedua, melakukan kegiatan kegiatan pengganti yang bertujuan untuk membuat anak melupakan gawai. Misalnya berenang, menanam pohon, berolahraga atau lain sebagainya.

Pengenalan gawai perlu diperhatikan oleh orang tua, anak berusia dua tahun dapat mulai dikenalkan dalam durasi satu jam. Dalam proses itu, anak terus didampingi oleh orang tua untuk memberikan arahan.

"Gawai bisa diperkenankan mulai usai 2 tahun, durasinya hanya satu jam, semakin bertumbuh, durasi juga bisa bertambah, tentu tetap didampingi oleh orang tua," tutupnya. (Jhony/ Agung)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved