Berita Palembang
2 Jambret di Jembatan Ampera Palembang Dibekuk Polisi, Korban saat Itu Sedang Swafoto
Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang mengamankan pelaku jambret yang kerap meresahkan warga
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang mengamankan pelaku jambret yang kerap meresahkan warga.
Dua jambret itu, Angga (18 tahun) dan Rudi (19 tahun).
Dua pemuda ini menjambret handphone korbannya di Jembatan Ampera pada akhir Mei lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Ranmor, Iptu Novel mengatakan, polisi sudah banyak mendapat laporan masyarakat terkait kejahatan dua pemuda tersebut.
"Tim kami menangkap dua tersangka pencurian dengan kekerasan yang sangat meresahkan masyarakat kota Palembang," kata Novel kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).
Sebelumnya, tim Unit Ranmor juga telah menangkap seorang tersangka bernama Muslim beberapa waktu lalu.
Muslim merupakan komplotan begal Angga dan Rudi.
• Kecelakaan di Jalan Harun Sohar Arah Bandara, Korban Sempat Terkapar di Jalan, Begini Kondisinya
Angga dan Rudi diketahui merampas handphone korban yang sedang berswafoto di Jembatan Ampera.
"Selain merampas barang berharga, para tersangka ini tidak segan menganiaya korban," kata Novel.
Masih kata Novel, setelah berhasil mengambil handphone korban, tersangka melarikan diri ke Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), beberapa hari sebelum bulan Ramadan lalu.
Hampir lima bulan melarikan diri, Angga dan Rudi kembali ke Palembang pada Selasa (29/10/2019) lalu.
Mendengar informasi kedatangan tersangka, unit Ranmor langsung meringkus keduanya tanpa perlawanan.
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya penjara sembilan tahun," jelasnya.
Sementara salah seorang tersangka, Angga, mengaku merampas handphone korban karena ingin membeli baju lebaran.
• Ariel Noah Kepergok Gandeng Wanita Cantik Saat Nonton Konser, Dirinya Sebut Bukan Sekedar Sahabat
"Waktu itu saya merampas handphone korban seminggu sebelum puasa. Saya ingin beli baju lebaran," kata Angga.
Pun dengan Rudi, ia mengaku ikut beraksi dengan Angga karena ingin membeli celana jins.
Bahkan saat diamankan polisi, ia mengenakan celana jins warna biru tua yang dibeli dari uang hasil kejahatan tersebut.
"Ini celananya juga sedang saya pakai," kata Rudi.