3 Fakta Ayah Setubuhi Anak Kandung di Tanggerang Selatan, Korban Ditakuti Ilmu Santet

3 Fakta Ayah Setubuhi Anak Kandung di Tanggerang Selatan, Korban Ditakuti Ilmu Santet

Tribun Jabar
Ilustrasi perkosaan : 3 Fakta Ayah Setubuhi Anak Kandung di Tanggerang Selatan, Korban Ditakuti Ilmu Santet 

TRIBUNSUMSEL.COM - 3 Fakta Ayah Setubuhi Anak Kandung di Tanggerang Selatan, Korban Ditakuti Ilmu Santet

JN (39) ditangkap polisi dengan sangkaan memerkosa anak kandungnya, NK (16).

Warga Kampung Onyam, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang, itu ditangkap petugas dari Polres Tangerang Selatan.

JN memerkosa putrinya yang masih duduk di bangku SMA secara berulang dalam kurun satu tahun.

Berikut rangkuman fakta kasus tersebut.

Akhirnya Luna Maya Beberkan Perasaan Saat Reino Barack Menikahi Syahrini Pasca Putus Darinya, Sedih

Masuk Komisi VII Energi, Mulan Jameela Pasrah, Pendidikan Terakhir Istri Ahmad Dhani Disorot

Bercerai

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kasus tersebut bermula saat JN dan istrinya bercerai dua tahun lalu.

Setelah setahun bercerai, JN kemudian melampiaskan nafsunya ke anak kandung.

"Sudah berulang-ulang (memerkosa). Motifnya pelampiasan kebutuhan biologis karena dia (JN) sudah bercerai dari istrinya. Dua tahun bercerai, tapi melakukan satu tahun belakangan," kata Ferdy di Polres Tangerang Selatan, Senin (28/10/2019).

Ferdy menjelaskan, aksi bejat JN terbongkar saat korban bertemu ibu kandung yang telah berpisah rumah.

Saat itu, sang ibu yang melihat ada perilaku aneh yang terjadi pada putrinya.

Setelah diselidiki, korban baru mengaku telah diperkosa ayahnya.

"Diajak bercerita oleh ibunya sehingga korban mengungkapkan semuanya bahwa selama satu tahun korban diperkosa oleh ayah kandungnya," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, JN mengaku melakukan pemerkosaan korban di kamar tempat tinggalnya.

"Melakukan di rumahnya karena pelaku dan korban ini tinggal satu rumah," tutur Ferdy.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved