Mayat PNS Dicor Semen

Buronan Pembunuh Apriyanita Ternyata Eks Nusakambangan, Kasus Pembunuhan PNS Kementerian PU

Dua lagi tersangka pembunuhan berencana Apriyanita PNS Kementerian PU masih buron.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Pemakaman Apriyanita di TPU Kandang kawat, Sabtu (26/10/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua lagi tersangka pembunuhan berencana Apriyanita PNS Kementerian PU masih buron.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka Yudi merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan terhadap Aprianita. Sedangkan, Ilyas menjadi eksekutor berdasarkan perintah dari Nopi berdasarkan permintaan Yudi.

"Dua lagi pelaku masih buron yakni Nopi dan Amir. Polda Sumsel telah mengeluarkan edaran DPO untuk keduanya. Kami himbau kepada dua pelaku untuk menyerahkan diri, bila tidak akan kami tembak di tempat," ujar Supriadi, Senin (28/10/2019).

Tim sudah diterjunkan untuk memburu kedua pelaku.

Tim juga sudah melakukan pengejaran dibeberapa tempat, tetapi kedua pelaku belum ditangkap. Tetapi, tim akan tetap melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Dari informasi yang diperoleh, Nopi ini merupakan paman dari Yudi.

Saat korban memaksa meminta hutangnya dibayar, akan tetapi tersangka Yudi tidak bisa membayar membuatnya meminta bantuan sang paman untuk menghabisi nyawa korban Apriyanita.

"Tersangka Yudi tidak mengaku bila ia yang meminta agar menghabisi nyawa korban. Setelah ditemukan barang bukti rekening koran dan ponsel tersangka, akhirnya Yudi mengaku dia yang mendalangi pembunuhan korban," jelas Supriadi.

Ketika disinggung mengenai Nopi yang merupakan residivis kasus pembunuhan dan baru bebas dari Lapas Nusa Kambangan, menurut Supriadi pihaknya juga masih berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai informasi pelaku Nopi.

"Informasi itu memang beredar bila pelaku ini residivis kasus pembunuhan. Tetapi, kami masih harus melakukan koordinasi untuk memastikan informasi itu," katanya.

Sementara itu, 

-Tewasnya Apriyanita (50 tahun),  ASN Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan Metropolitan Satker wilayah III Palembang, bukan hanya meninggalkan luka mendalam di hati keluarga korban saja.

Namun juga menjadi kenyataan pahit yang harus diterima oleh keluarga para pelaku yang juga terkena imbas dari perbuatan keji tersebut.

Kesedihan dirasakan juga oleh RW (44 tahun), istri IN alias Nopi alias Acik, satu dari empat tersangka pembunuh Apriyanita.

Ibu empat orang anak itu, kini hanya seorang diri menghidupi keempat anaknya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved