Mayat PNS Dicor Semen
Buronan Pembunuh Apriyanita Ternyata Eks Nusakambangan, Kasus Pembunuhan PNS Kementerian PU
Dua lagi tersangka pembunuhan berencana Apriyanita PNS Kementerian PU masih buron.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
"Sejak bapaknya terlibat kasus ini, dia yang jadi tulang punggung keluarga," kata RW dengan raut sedih sembari menunjuk ke arah T.
Sebagai seorang ibu, RW mengaku batinnya tak kuasa melihat anaknya yang sudah harus menanggung beban keluarga.
Belum lagi omongan dari orang sekitar, semakin membuat keluarganya merasa terpuruk.
"Terakhir kali kami ketemu sama bapak hari Minggu tanggal 20 Oktober. Setelah itu tidak tahu lagi kemana."
"Soalnya bapak memang sering keluar rumah dan tidak bilang mau kemana. Sudah kami jelaskan juga ke polisi kalau kami tidak tahu dimana keberadaannya. Mau cari juga tidak tahu kemana," ujarnya.
Tukang Gali Kubur
Nopi alias Aci saat ini menjadi buronan sangat dicari polisi.
Nopi merupakan tersangka yang terlibat pembunuhan Apriyanita, PNS Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Satker Metropolis Palembang.
Dua tersangka sudah ditangkap yakni Yudi dan Ilyas.
Tim Unit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini sedang memburu Nopi yang berperan sebagai pemberi saran kepada keponakannya untuk membunuh Apriyanita.
Nopi juga orang yang mengubur dan mengecor Apriyanita di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat Palembang.
Dalam kesehariannya, Nopi ternyata merupakan tukang gali kubur di TPU tersebut.
Ia telah bekerja di sana sudah sejak lama.
Bahkan, satu pondok tempatnya bekerja dipasang nomor handphone, bagi siapapun yang membutuhkan jasanya baik itu untuk menggali kubur maupun memasang nisan makam.
Pantauan Kompas.com di lapangan, lokasi tempat korban dikubur berada persis di belakang pondok milik Nopi.
Sisi makam kanan dan kiri yang biasa digunakan untuk jalan bagi peziarah, ternyata digunakan tersangka ini untuk mengubur jasad Aprianita secara sadis.
Bahkan terlihat coran tersebut sedikit tebal dan rata dengan permukaan jalan agar tempat itu tak dicurigai sebagai makam.