Berita Musirawas
Tak Puas Hasil Pemilihan BPD, 4 Warga di Musi Rawas Tusuk dan Ancam Tembak Keluarga Pemenang
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS-Aksi pengeroyokan terjadi di Desa Taba Gindo Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS-Aksi pengeroyokan terjadi di Desa Taba Gindo Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas.
Pengeroyokan dipicu oleh hasil rasa tidak senang terhadap hasil pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Taba Gindo yang dilaksanakan, Minggu (20/10/2019).
Darman (40) bersama Les, Eko dan Alex setelah pengumuman hasil, mendatangi kediaman Soni, pemenang pemilihan BPD.
Sesampainya di rumah Soni, para pelaku kemudian terlibat percekcokan.
• Jelang Operasi Zebra 2019, Satu Kendaraan Anggota Polres Muba Diamankan
Disaat itu, tiba-tiba salah seorang pelaku bernama Les mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menusuk John dan mengenai bagian punggungnya.
Melihat itu, kerabat John yang bernama Juhan mencoba menolong.
Namun, dia langsung dipukul oleh pelaku bernama Eko menggunakan batu dibagian kepalanya hingga jatuh tersungkur.
Melihat keributan itu, warga berdatangan ke lokasi.
Sehingga pelaku Darman kemudian mengeluarkan sepucuk senjata api rakitan (Senpira) dan mengacungkannya kearah pihak keluarga korban dan warga yang ada ditempat tersebut agar jangan ikut-ikutan.
Disaat itu, tiba-tiba salah seorang kerabat korban lainnya bernama Aman menjerit kesakitan.
Ternyata perutnya ditusuk oleh pelaku lain bernama Alex.
Suasana pun makin gaduh.
• Enam Tersangka Makar Pengibar Bendera Bintang Kejora Gugat Polda Metro Jaya
Hingga akhirnya keempat pelaku, yaitu Darman, Les, Alex dan Eko kemudian pergi dari lokasi sambil mengancam warga dengan senjata api dan senjata tajam.
Sementara itu, kejadian ini kemudian dilaporkan pihak keluarga korban ke Polsek Terawas.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto didampingi Kapolsek Terawas Iptu Arpan mengungkapkan, setelah Polsek Terawas menerima laporan kemudian dilakukan penyelidikan keberadaan para tersangka pelaku.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa salah seorang pelaku atas nama Darman berada di rumah istri keduanya di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
• Dulu Terjerat Prostitusi Online, Pedangdut Seksi Ini Nasibnya Berubah Pasca Dinikahi Pengusaha Tajir
Selanjutnya Kapolsek Terawas berkordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Musirawas untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Darman.
"Setelah dilakukan kordinasi, anggota Polsek Terawas dipimpin Kanitres Bripka Dusman dan Ipda Febriansyah beserta anggota Buser Polres Musirawas melakukan penangkapan, pada Senin (21/10/2019) sekitar pukul 01.30 dinihari," kata AKP Wahyu Setyo Pranoto, Selasa (22/10/2019).
Saat penangkapan, pelaku atas nama Darman sedang berada di dalam kamar.
Ia diamankan tanpa perlawanan.
Ketika diinterogasi keberadaan pelaku lainnya, dia mengaku tidak tau.
Namun untuk senpira miliknya diakui disimpan di rumah istri tuanya di Desa Taba Gindo Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas.
• Bekas Sopir Angkot Dipanggil Jokowi Jadi Menteri, Ini Sosoknya
Selanjutnya anggota membawa tersangka pelaku ke rumah isteri tuanya tersebut untuk mengambil barang bukti senpira milik pelaku.
"Setelah digeledah tidak ditemukan senpira di rumah pelaku. Anggota hanya mendapatkan dua butir peluru yang tersimpan di dalam lemari."
"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti peluru dibawa ke Polsek Terawas untuk dimintai keterangannya," katanya. (SP/ Ahmad Farozi)