Breaking News

Berita Palembang

Pemkot Palembang Akan Segel Pizza HUT Palembang karena Tak Mau Dipasang e-Tax

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Selain Bakso Granat Mas Azis, Pemkot Palembang berencana akan menyegel tempat usaha lain di Palembang.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
SRIPOKU.COM
Gerai Pizza Hut di Palembang. Pemkot Palembang Budi Norma menuturkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penyegelan terhadap gerai Pizza HUT di Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Selain Bakso Granat Mas Azis, Pemkot Palembang berencana akan menyegel tempat usaha lain di Palembang.

Penyegelan dilakukan karena gerai tersebut juga tidak mau di pasang e-tax.

Padahal e tax bertujuan mengetahui jumlah konsumen yang datang dan besaran pajak untuk dibayarkan ke negara.

Kepala Bidang Kabid Penegakkan Peraturan Perundangan-Undangan (PPUD) Pemkot Palembang Budi Norma menuturkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penyegelan terhadap gerai Pizza HUT di Palembang.

Penyegelan akan dilakukan, karena sudah tiga kali diberikan surat peringatan tetapi belum mau dipasang alat perekam transaksi.

"Jumat ini kalau masih belum ada keputusan, akan segera kami lakukan penyegelan segel," kata Budi, Selasa (22/10/2019).

Breaking News: Bakso Granat Mas Azis Disegel, Gerai Bakso di Pakjo Ujung Palembang

Pemkot Palembang, akan menindak secara tegas bila ada gerai yang tidak ingin dipasang e-tax.

Terlebih, dari pengelola gerai yang tidak merespon peringatan yang dilayangkan Pemkot Palemvang, maka penyegelan akan dilakukan.

"Surat Peringatannya sudah tiga kali dilayangkan, bila hari Jumat ini tidak ada keputusan akan dieksekusi," katanya.

Sementara itu, Kabid Pajak Daerah Lainnya Badan Pengelola Pajak Daerah ( BPPD) Pemkot Palembang, Agung Nugraha menuturkan, gerai Pizza HUT yang akan dilakukan eksekusi penyegelan memiliki potensi pajak mencapai Rp 100 juta tiap bulan.

Potensi pendapatan pajak yang besar ini, harus diketahui dengan memasang e-tax agar tidak salah dalam perhitungan jumlah pajak yang dikenakan.

"Namun pengelola tidak mau di pasang dan kami sudah tiga kali memberikan SP. Bila tidak ada respon, akan dilakukan eksekusi," katanya.

Sriwijaya FC Usul Babak 8 Besar Liga 2 Main di Tempat Netral dengan Sistem Home Turnamen

Penjelasan Manajemen

Restoran Pizza Hut di Palembang membantah pernah tolak pemasangan tapping box e-tax oleh Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang sehingga harus disegel pada Jumat (25/10/2019).

Area Manager Pizza Hut Palembang dan Bengkulu, Amir Husin mengatakan alat tapping box e-Tax tersebut telah dipasang di outlet Pizza Hut belum bisa terkoneksi dan saat ini sedang proses agar bisa koneksi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved